Kemenkum Sahkan PB IKA PMII Periode 2025-2030, Fathan Subchi Ajak Alumni Bersatu

Jum'at, 11 April 2025 - 17:20 WIB
Ketua Umum Terpilih Pengurus Besar (PB) IKA PMII Fathan Subchi melakukan audiensi dengan Menteri Hukum Supratman Andi Agtas. Foto/Istimewa
JAKARTA - Perubahan struktur pengurus Ikatan Keluarga Alumni Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (IKA PMII) disahkan Kementerian Hukum. Keputusan Menteri Hukum Nomor AHU-0000589.AH.01.08 Tahun 2025 ini ditandatangani oleh Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum, Widodo atas nama Menteri Hukum Supratman Andi Agtas di Jakarta pada Jumat (11/4/2025).

Pengesahan ini dinilai menjadi tonggak penting setelah Ketua Umum Terpilih Pengurus Besar (PB) IKA PMII Fathan Subchi melakukan audiensi dengan Menteri Supratman pada Selasa (8/4/2025) di Kantor Kementerian Hukum. Fathan dalam pertemuan itu menyampaikan hasil-hasil keputusan Musyawarah Nasional (Munas) VII PB IKA PMII yang digelar pada 21-23 Maret 2025.



“Alhamdulillah, kami mendapatkan respons positif dari Bapak Menteri. Beliau menyambut baik hasil Munas VII dan mendukung penuh langkah konsolidasi organisasi kami,” ujar Fathan kepada awak media usai pertemuan.

Baca juga: Fathan Subchi Bentuk Kepengurusan Lintas Wilayah untuk Kuatkan Persatuan
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!