Jadwal Sidang Isbat Idulfitri 2025
Sabtu, 29 Maret 2025 - 05:48 WIB
Penggunaan metode hisab dan rukyat dalam penentuan awal Syawal merupakan pelaksanaan dari ajaran Islam. Menurut Abu Rokhmad, hal ini sejalan dengan Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Nomor 2 Tahun 2024 tentang Penetapan Awal Ramadan, Syawal, dan Zulhijah. Dalam fatwa itu disebutkan, penetapan awal Ramadan, Syawal, dan Zulhijah dilakukan berdasarkan metode hisab dan rukyah oleh Pemerintah RI cq Menteri Agama dan berlaku secara nasional.
Secara hisab atau perhitungan astronomi, lanjut Abu Rokhmad, ijtimak atau konjungsi terjadi pada 29 Maret 2025 pukul 17.57.58 WIB. Karenanya, berdasarkan data astronomi, saat terbenam matahari, posisi hilal berkisar antara minus tiga di Papua dan minus satu di Aceh. "Data-data astronomi ini kemudian kita verifikasi melalui mekanisme rukyat," tegas Abu Rokhmad.
Abu Rokhmad menjelaskan, setidaknya ada dua dimensi dari proses pelaksanaan Rukyatul Hilal. Pertama, dimensi ta'abbudi. "Rukyat sejalan sunah Nabi yang sudah dilakukan sejak dulu untuk melakukan rukyat saat akan mengawali atau mengakhiri puasa," ujarnya.
Baca Juga: Jadwal Idulfitri Muhammadiyah 2025, Simak di Sini!
Sunah ini dipertegas oleh Fatwa MUI bahwa penetapan awal Ramadan, Syawal, dan Zulhijah berdasarkan metode hisab dan rukyat. "Ini juga bagian dari syiar Islam. Ini penting," katanya.
Secara hisab atau perhitungan astronomi, lanjut Abu Rokhmad, ijtimak atau konjungsi terjadi pada 29 Maret 2025 pukul 17.57.58 WIB. Karenanya, berdasarkan data astronomi, saat terbenam matahari, posisi hilal berkisar antara minus tiga di Papua dan minus satu di Aceh. "Data-data astronomi ini kemudian kita verifikasi melalui mekanisme rukyat," tegas Abu Rokhmad.
Abu Rokhmad menjelaskan, setidaknya ada dua dimensi dari proses pelaksanaan Rukyatul Hilal. Pertama, dimensi ta'abbudi. "Rukyat sejalan sunah Nabi yang sudah dilakukan sejak dulu untuk melakukan rukyat saat akan mengawali atau mengakhiri puasa," ujarnya.
Baca Juga: Jadwal Idulfitri Muhammadiyah 2025, Simak di Sini!
Sunah ini dipertegas oleh Fatwa MUI bahwa penetapan awal Ramadan, Syawal, dan Zulhijah berdasarkan metode hisab dan rukyat. "Ini juga bagian dari syiar Islam. Ini penting," katanya.
Lihat Juga :