PT SCS Diduga PHK Pegawai Sepihak, Karyawan Tuntut Kompensasi yang Jelas
Jum'at, 04 September 2020 - 04:02 WIB
“Kami beritikad baik untuk membuka dialog dengan perusahaan untuk mencari win-win solution tapi dicegah oleh pihak keamanan dengan mengatakan bahwa di alamat tersebut merupakan PT Lentera Dunia bukan PT Surya Cipta Sempurna. Padahal tim kuasa melihat ada ID Card PT Surya Cipta Sempurna di pos security, sehingga PT Lentera Dunia melalui securitynya terkesan berupaya menutup-nutupi keberadaan PT Surya Cipta Sempurna,” ucapnya.
Lebih lanjut, dia menegaskan atas beberapa fakta-fakta dan berbagai keganjilan tersebut. Karena itu, pihaknya mengimbau pemilik PT SCS, PT GRP dan PT PSP untuk mendahulukan solusi yang terbaik untuk kedua pihak dan memperlakukan karyawan dengan baik bukan dengan cara tidak manusiawi.
”Saya menghimbau agar security yang mengaku sebagai security PT Lentera Dunia tidak menutupi keberadaan PT SCS yang dalam faktanya bahwa alamat PT SCS Group dengan PT. Lentera Dunia adalah satu alamat yang sama dan pihak perusahaan bisa segera memenuhi kewajiban kepada karyawan yang terkena pemutusan hubungan kerja dengan memberikan kompensasi yang layak dan sesuai agar menjadi pelajaran perusahaan lain untuk menghargai hak dan kewajiban pegawainya, ” tutupnya.
Sementara itu, tak ada satupun yang bersedia dari pihak PT SCS untuk memberikan keterangan apalagi untuk berdialog menemui karyawan untuk mediasi terhadap kasus ini dan seolah-olah terkesan mengacuhkan tuntutan karyawan. (Baca juga: Penjelasan Yayasan KAN tentang PHK Sepihak dan Pengelolaan Perusahaan)
“Saya kurang tau, saya hanya petugas keamanan yang berjaga kalau itu silakan hubungi pihak manajemen dan apakah mereka (karyawan yang diphk) sudah melakukan janji dengan pihak manajemen,” kata seorang petugas keamanan kantor yang berusaha kabur dari karyawan yang di-PHK dengan menutup pintu perusahaan tersebut.
Lebih lanjut, dia menegaskan atas beberapa fakta-fakta dan berbagai keganjilan tersebut. Karena itu, pihaknya mengimbau pemilik PT SCS, PT GRP dan PT PSP untuk mendahulukan solusi yang terbaik untuk kedua pihak dan memperlakukan karyawan dengan baik bukan dengan cara tidak manusiawi.
”Saya menghimbau agar security yang mengaku sebagai security PT Lentera Dunia tidak menutupi keberadaan PT SCS yang dalam faktanya bahwa alamat PT SCS Group dengan PT. Lentera Dunia adalah satu alamat yang sama dan pihak perusahaan bisa segera memenuhi kewajiban kepada karyawan yang terkena pemutusan hubungan kerja dengan memberikan kompensasi yang layak dan sesuai agar menjadi pelajaran perusahaan lain untuk menghargai hak dan kewajiban pegawainya, ” tutupnya.
Sementara itu, tak ada satupun yang bersedia dari pihak PT SCS untuk memberikan keterangan apalagi untuk berdialog menemui karyawan untuk mediasi terhadap kasus ini dan seolah-olah terkesan mengacuhkan tuntutan karyawan. (Baca juga: Penjelasan Yayasan KAN tentang PHK Sepihak dan Pengelolaan Perusahaan)
“Saya kurang tau, saya hanya petugas keamanan yang berjaga kalau itu silakan hubungi pihak manajemen dan apakah mereka (karyawan yang diphk) sudah melakukan janji dengan pihak manajemen,” kata seorang petugas keamanan kantor yang berusaha kabur dari karyawan yang di-PHK dengan menutup pintu perusahaan tersebut.
(kri)
tulis komentar anda