RKUHAP, Pakar Hukum Tekankan Ada Keseimbangan dalam Sistem Peradilan Pidana

Sabtu, 22 Maret 2025 - 05:42 WIB
Dalam forum yang sama, Guru Besar Universitas Djuanda Henny Nuraeny juga menyoroti dalam RKUHAP terdapat kedudukan yang tidak sejajar antarlembaga penegak hukum . Bahkan mengarah pada dominasi aparat penegak hukum tertentu.

Henny mengatakan, reformasi perubahan KUHAP dalam perjalanannya memunculkan kritik dari berbagai pihak terutama dalam proses penyidikan. Adanya perbedaan penafsiran seolah-olah aparat penegak hukum dalam RKUHAP kedudukannya tidak sejajar, tidak seimbang, tidak sebanding. Baca juga: Pemuda Muhammadiyah Desak Aparat Investigasi Kecurangan Takaran MinyaKita

”Padahal, seyogyanya aparat penegak hukum itu harus selaras, serasi, dan berimbang kalau menurut hukum. Jadi, tidak boleh kalau satu mengatakan satu lebih dan satu di bawah,” terangnya.

Acara tersebut juga dihadiri Direktur Eksekutif Koalisi Indonesia Anti Korupsi Rizki Abdul Rahman Wahid, Korpresnas Koalisi Indonesia Muda Onky Fachrur Rozie serta para akademisi, pakar hukum, dan mahasiswa lintas perguruan tinggi di Jakarta.
(poe)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!