Tok, Komisi I DPR Sepakat RUU TNI Disahkan Menjadi UU Dalam Rapat Paripurna

Selasa, 18 Maret 2025 - 15:55 WIB
Komisi I DPR sepakat untuk membawa revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI (RUU TNI) untuk disahkan menjadi UU di dalam forum rapat paripurna DPR. Foto/SindoNews
JAKARTA - Komisi I DPR sepakat untuk membawa revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI ( RUU TNI ) untuk disahkan menjadi UU di dalam forum rapat paripurna DPR.

Kesepakatan diambil Komisi I DPR dalam rapat kerja bersama Pemerintah dengan agenda pembicaraan tingkat I untuk pengambilan keputusan terhadap RUU TNI di ruang rapat Banggar DPR, Selasa (18/3/2025).



Mulanya, rapat dimulai dengan mendengarkan pandangan mini masing-masing fraksi. Alhasil, seluruh fraksi di DPR RI sepakat tanpa adanya catatan dalam RUU TNI. Adapun selutuh fraksi di DPR itu ialah Fraksi PDIP, Golkar, Gerindra, PKB, Nasdem, Demokrat, PKS dan PAN.

Baca juga: Terima Koalisi Masyarakat Sipil Soal RUU TNI, Dasco: InsyaAllah Ada Titik Temu

Lantas, Ketua Komisi I DPR Utut Adianto bertsnya sekaligus meminta pandangan seluruh peserta rapat terhadap RUU TNI bisa disahkan menjadi UU dalam rapat paripurna.

"Selanjutnya, saya mohon persetujuannya. Apakah RUU tentang perubahan atas UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI untuk selanjutnya dibawa pada pembicaraan tingkat 2 dalam rapat paripurna DPR untuk disetujui menjadi undang-undang, apakah dapat disetujui?" tanya Utut pada seluruh peserta rapat.

"Setuju," seru peserta rapat.

Baca juga: 8 Pati Polri Dapat Promosi Jabatan Jadi Bintang 2 pada Mutasi Maret 2025, Ini Namanya

Sekadar informasi, RUU TNI mengubah sejumlah hal seperti tugas pokok TNI. Dalam pembahasan RUU itu, tugas TNI ditambah dua yakni membantu dan menanggulangi ancaman siber dan membantu dan menyelamatkan WNI serta kepentingan nasional di luar negeri.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!