Masih Ada Arak-arakan, Mendagri Minta KPU Turun Tangan

Jum'at, 04 September 2020 - 17:05 WIB
Masih Ada Arak-arakan, Mendagri Minta KPU Turun Tangan
JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengatakan masih ada yang bandel dan tidak menerapkan protokol kesehatan Covid-19 saat pendaftaran calon kepala daerah di sejumlah daerah.

Menurut Mendagri, masih terlihat di sejumlah daerah, ada yang melakukan konvoi massa dalam rangka mengantarkan bakal pasangan calonnya ke kantor Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) setempat. (Baca juga: Syarat Dukungan Calon Independen Sulit, Ini Alasan DPR)

"Pendaftaran calon kita lihat, di beberapa daerah sudah mulai ada yang arak-arakan atau konvoi, padahal diaturan tidak boleh," kata Tito dalam rapat koordinasi tentang “Kesiapsiagaan Satpol PP dan Satlinmas Dalam Penyelenggaraan Pilkada Tahun 2020” yang digelar secara daring.

Mantan Kapolri ini menilai bahwa persitiwa itu bisa terjadi karena mungkin sosialisasi dari aturan tentang pendafataran ini belum tersampaikan dengan baik kepada peserta Pilkada 2020. Mengingat, Peraturan KPU (PKPU) terkait pendaftaran calon ini baru dibahas dan ditetapkan beberapa waktu yang lalu, sehingga aturannya belum sampai secara menyeluruh. (Baca juga: Calon Independen Berguguran, PKS Usulkan Syarat Pencalonan Diturunkan)



Karena itu, Tito pun meminta secara langsung kepada Ketua KPU Arief Budiman agar bisa segera menyosialisasikan aturan yang baru saja disahkan tersebut.

"Mohon kepada rekan-rekan pimpinan KPU, jajaran di daerah, perlu proaktif sosialisasikan baik di sosmed, maupun kepada pasangan calon dan kepada timses serta parpol di tingkat pusat maupun tingkat 1 dan 2 sehingga mereka paham," tandasnya. (Baca juga: Pendaftaran Pilkada Mulai Hari Ini, PDIP Tampilkan Kebudayaan Nusantara)

Tidak hanya itu, dia juga meminta kepada pejabat Kemendagri ikut membantu KPU dalam mempercepat proses sosialisasi PKPU ini kepada semua pemangku kepentingan. "Kita viralkan, kita kirimkan kepada parpol-parpol, seluruh kepala daerah agar mereka paham tentang isi PKPU," ujarnya.
(nbs)
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More