Mendagri Tito Karnavian Ingatkan Jangan Ada Arak-arakan saat Daftar Pilkada
Kamis, 03 September 2020 - 12:19 WIB
loading...
Mendagri Tito Karnavian. Foto/Dok SINDO
A
A
A
JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengatakan bahwa pendaftaran pasangan calon (paslon) Pilkada Serentak 2020 yang diusung partai politik dimulai 4 September hingga 6 September 2020. Dia memperingatkan agar dalam pendaftaran dilakukan sesuai dengan protokol kesehatan.
"Tidak ada arak-arakan, konvoi-konvoi dalam pendaftaran yang tidak mengindahkan protokol kesehatan ," kata Tito saat memberikan arahan dalam Rakor Pengawasan Pemerintah Daerah, Kamis (3/9/2020).
(Baca juga: 1.375 WNI di Luar Negeri Positif Covid-19, 934 Orang Sembuh ).
Dia mengatakan pendaftaran paslon harus dilakukan secara terbatas. Sehingga tidak ada kerumunan massa. "Jadi pendaftaran paslon dilakukan secara sangat terbatas. Dan kemudian bisa diamplifikasi dengan media massa atau virtual. Jadi tanpa seperti dulu yang rombongan, ramai-ramai," ujarnya.
(Baca juga: Pesan Muhadjir untuk Dokter dan Nakes: Selamatkan Dulu Diri Sendiri, Sebelum Orang Lain ).
Tito berharap jangan sampai Pilkada 2020 menjadi klaster baru Covid-19 . "Pengumpulan massa dibatasi hanya 100 orang. Itu pun dibatasi satu paslon satu kali dan itu jaga jarak. Kalau nanti ada pelanggaran bisa disemprit oleh Bawaslu . Sebab itu telah masuk ke dalam PKPU," pungkasnya.
"Tidak ada arak-arakan, konvoi-konvoi dalam pendaftaran yang tidak mengindahkan protokol kesehatan ," kata Tito saat memberikan arahan dalam Rakor Pengawasan Pemerintah Daerah, Kamis (3/9/2020).
(Baca juga: 1.375 WNI di Luar Negeri Positif Covid-19, 934 Orang Sembuh ).
Dia mengatakan pendaftaran paslon harus dilakukan secara terbatas. Sehingga tidak ada kerumunan massa. "Jadi pendaftaran paslon dilakukan secara sangat terbatas. Dan kemudian bisa diamplifikasi dengan media massa atau virtual. Jadi tanpa seperti dulu yang rombongan, ramai-ramai," ujarnya.
(Baca juga: Pesan Muhadjir untuk Dokter dan Nakes: Selamatkan Dulu Diri Sendiri, Sebelum Orang Lain ).
Tito berharap jangan sampai Pilkada 2020 menjadi klaster baru Covid-19 . "Pengumpulan massa dibatasi hanya 100 orang. Itu pun dibatasi satu paslon satu kali dan itu jaga jarak. Kalau nanti ada pelanggaran bisa disemprit oleh Bawaslu . Sebab itu telah masuk ke dalam PKPU," pungkasnya.
(zik)
Lihat Juga :