Soal Pelaksanaan Pilkada Serentak, Pemerintah Belum Setujui Opsi KPU

Rabu, 15 April 2020 - 07:46 WIB
“Sehingga kita mencoba untuk melihat pilihan skenario-skenario di waktu yang lain. Meskipun kita sudah sepakat bahwa penentuan tahapan lanjutan akan ditentukan dengan persetujuan tiga komponen yaitu KPU, pemerintah, dan DPR setelah kita melihat situasi Covid-19 ini,” terang mantan kapolri itu.

Namun demikian, Tito berharap bahwa nantinya kasus pandemi ini akan jauh berkurang atau bahkan sudah selesai. Pihaknya pun belum bisa memastikan waktunya. “Sekali lagi kita tidak bisa memastikan waktunya,” ucapnya.

“Saya kira mengenai teknis waktunya saya kira yang lebih tepat untuk menjelaskan, karena yang paham mengenai langkah-langkah tahapannya adalah teman-teman KPU,” katanya.

Sementara itu, Ketua KPU Arief Budiman menjelaskan tiga skenario waktu penundaan pilkada serentak 2020 yang sedianya diselenggarakan pada September 2020. Tiga skenario waktu itu yakni Desember 2020, Maret 2021, dan September 2021 dengan syarat pelaksanaan tahapan lanjutan pilkada yakni tidak ada lagi penyebaran Covid-19 maupun penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

“Data yang kami punya mengenai informasi tanggal 13 April 2020 kemarin, jadi dari sembilan provinsi yang menyelenggarakan pemilihan gubernur itu, sembilan provinsi yang terpapar Covid-19. Kemudian dari 224 kabupaten yang terkonfirmsi Covid-19 atau terpapar Covid ada 209 kabupaten. Jadi hanya 15 yang tidak terpapar Covid-19. Dari? 37 kota yang terpapar Covid-19 semuanya, jadi 37 kota itu terpapar Covid-19,” katanya. (Kiswondari)
(yuds)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!