Soal Pelaksanaan Pilkada Serentak, Pemerintah Belum Setujui Opsi KPU

Rabu, 15 April 2020 - 07:46 WIB
loading...
Soal Pelaksanaan Pilkada...
Teka-teki pelaksanaan pilkada serentak 2020 belum menemukan titik terang. Pemerintah hingga kemarin belum menyetujui salah satu opsi waktu penundaan yang disampaikan oleh KPU. Foto: dok/SINDOphoto
A A A
JAKARTA - Teka-teki pelaksanaan pilkada serentak 2020 belum menemukan titik terang. Pemerintah hingga kemarin belum menyetujui salah satu opsi waktu penundaan yang disampaikan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Penyebaran wabah corona (Covid-19) telah berdampak pada tahapan pelaksanaan pilkada serentak. KPU sendiri telah menunda empat tahapan pilkada, di antaranya pelantikan panitia pemungutan suara (PPS), verifikasi bakal calon perseorangan rekrutmen PPDP, serta pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih. KPU juga telah mengusulkan tiga opsi waktu pelaksanaan pilkada serentak yakni Desember 2020, Maret 2021, dan September 2021.

“Berkaitan dengan pilkada, seperti kita ketahui bahwa sepakat rencana pilkada bulan September itu sepertinya kalau kita melihat tren saat ini agak sulit untuk dilaksanakan. Dan apalagi dari KPU sudah menunda 4 tahapan dari 5 tahapan yang sebagian besar sudah selesai. Ada empat tahapan yang ditunda karena melibatkan social interaction,” ujar Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian dalam rapat kerja (raker) dengan Komisi II DPR secara virtual kemarin.

Tito menjelaskan, penundaan empat tahapan ini akan berdampak pada lima tahapan lainnya, termasuk juga tahapan puncak yaitu pemungutan suara. Meskipun pemerintah berharap situasinya secepat mungkin bisa diatasi dengan skenario optimistis bahwa pandemi ini bisa segera diatasi, tidak menutup kemungkinan masih berkembang sehingga untuk skenario pada September ini sudah sepakat bahwa akan sulit dilaksanakan.

“Sehingga kita mencoba untuk melihat pilihan skenario-skenario di waktu yang lain. Meskipun kita sudah sepakat bahwa penentuan tahapan lanjutan akan ditentukan dengan persetujuan tiga komponen yaitu KPU, pemerintah, dan DPR setelah kita melihat situasi Covid-19 ini,” terang mantan kapolri itu.

Namun demikian, Tito berharap bahwa nantinya kasus pandemi ini akan jauh berkurang atau bahkan sudah selesai. Pihaknya pun belum bisa memastikan waktunya. “Sekali lagi kita tidak bisa memastikan waktunya,” ucapnya.

“Saya kira mengenai teknis waktunya saya kira yang lebih tepat untuk menjelaskan, karena yang paham mengenai langkah-langkah tahapannya adalah teman-teman KPU,” katanya.

Sementara itu, Ketua KPU Arief Budiman menjelaskan tiga skenario waktu penundaan pilkada serentak 2020 yang sedianya diselenggarakan pada September 2020. Tiga skenario waktu itu yakni Desember 2020, Maret 2021, dan September 2021 dengan syarat pelaksanaan tahapan lanjutan pilkada yakni tidak ada lagi penyebaran Covid-19 maupun penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

“Data yang kami punya mengenai informasi tanggal 13 April 2020 kemarin, jadi dari sembilan provinsi yang menyelenggarakan pemilihan gubernur itu, sembilan provinsi yang terpapar Covid-19. Kemudian dari 224 kabupaten yang terkonfirmsi Covid-19 atau terpapar Covid ada 209 kabupaten. Jadi hanya 15 yang tidak terpapar Covid-19. Dari? 37 kota yang terpapar Covid-19 semuanya, jadi 37 kota itu terpapar Covid-19,” katanya. (Kiswondari)
(yuds)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
MK Diminta Larang Keluarga...
MK Diminta Larang Keluarga Presiden dan Wapres Ikut Pilpres, PKS: Bagus juga untuk Pilkada
Wacana Pilkada lewat...
Wacana Pilkada lewat DPRD, Pengamat: Akibat Biaya Politik Tinggi
Tahapan Pemilu 2029...
Tahapan Pemilu 2029 Dimulai Tahun Depan, DPR Targetkan RUU Pilkada Rampung 2026
Bertemu Prabowo, Cak...
Bertemu Prabowo, Cak Imin: PKB dari Dulu Inginkan Pilkada melalui DPRD
Bertemu Prabowo, Siti...
Bertemu Prabowo, Siti Zuhro Beri Masukan tentang Sistem Pilkada
Pilkada Langsung Masih...
Pilkada Langsung Masih Diwarnai Praktik Curang, Pelonggaran Syarat Pencalonan Dinilai Perlu
Demo Rusuh Guncang Georgia,...
Demo Rusuh Guncang Georgia, Massa Serbu Istana Presiden
Partai Perindo Papua...
Partai Perindo Papua Selatan Apresiasi MK Tolak Gugatan Hasil PSU Pilkada, Hendrikus Mahuze: Mari Bersama Bangun Boven Digoel!
Ketua KPU Banten Sebut...
Ketua KPU Banten Sebut Penerapan Open Government Data Dukung Pemilu Berkualitas
Rekomendasi
FIFA Gencar Berantas...
FIFA Gencar Berantas Ujaran Kebencian di Piala Dunia 2026
Antipasi Lonjakan Pengguna,...
Antipasi Lonjakan Pengguna, Jasa Marga Intensifkan Preservasi Rutin Jalan Tol
Bekasi Fajar Cetak Laba...
Bekasi Fajar Cetak Laba Rp30 Miliar, Targetkan Penjualan Lahan Rp600 Miliar
Berita Terkini
Glory Harimas Sihombing...
Glory Harimas Sihombing Jadi Tersangka Baru Korupsi MBG
Sony Sanjaya Beberkan...
Sony Sanjaya Beberkan Ada Pengadaan Fiktif CCTV dan Sidik Jari Rp300 Miliar di Program MBG
Sony Sonjaya Diperiksa...
Sony Sonjaya Diperiksa Kejagung 9 Jam, Daftar Nama terkait Jual Beli Titik SPPG Bertambah Jadi 41 Orang
Yusril Dialog dengan...
Yusril Dialog dengan BEM SI, Janji Sampaikan 5 Tuntutan ke Presiden
Soal Rupiah, Tomkur:...
Soal Rupiah, Tomkur: Perlu Koordinasi Kebijakan Lintas Sektor
Soal Pengadaan 21 Ribu...
Soal Pengadaan 21 Ribu Motor Listrik Era Dadan Hindayana, Begini Kata BGN
Infografis
Respons Kemlu Soal Relokasi...
Respons Kemlu Soal Relokasi 2 Juta Warga Gaza ke Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved