3 Fakta Mayor Teddy Naik Pangkat Letkol, Kadispenad sampai Turun Bicara
Jum'at, 07 Maret 2025 - 14:50 WIB
Mayor Teddy Indra Wijaya yang menjabat sebagai Sekretaris Kabinet mendapat kenaikan pangkat menjadi Letnan Kolonel (Letkol). FOTO/DOK.SindoNews
JAKARTA - Mayor Teddy Indra Wijaya kembali menjadi perhatian publik. Baru-baru ini, ia mendapat kenaikan pangkat menjadi Letnan Kolonel (Letkol).
Kenaikan pangkat Mayor Teddy tertuang dalam Surat Perintah Nomor Sprin/674/II/2025. Surat tersebut menerangkan bahwa untuk Kenaikan Pangkat Reguler Percepatan (KPRP) dari Mayor ke Letkol perlu dikeluarkan surat perintah.
"Diperintahkan, Mayor Inf. Teddy Indra Wijaya S. ST. Han Sekretaris Kabinet, seterimanya surat perintah ini, segera menggunakan pangkat satu tingkat lebih tinggi dari Mayor ke Letkol terhitung mulai 25 Februari 2025," bunyi keterangan tertulis.
Baca juga: Kadispenad: Kenaikan Pangkat Mayor Teddy Sesuai Peraturan yang Berlaku di TNI
Kenaikan pangkat Mayor Teddy tertuang dalam Surat Perintah Nomor Sprin/674/II/2025. Surat tersebut menerangkan bahwa untuk Kenaikan Pangkat Reguler Percepatan (KPRP) dari Mayor ke Letkol perlu dikeluarkan surat perintah.
"Diperintahkan, Mayor Inf. Teddy Indra Wijaya S. ST. Han Sekretaris Kabinet, seterimanya surat perintah ini, segera menggunakan pangkat satu tingkat lebih tinggi dari Mayor ke Letkol terhitung mulai 25 Februari 2025," bunyi keterangan tertulis.
Baca juga: Kadispenad: Kenaikan Pangkat Mayor Teddy Sesuai Peraturan yang Berlaku di TNI
Fakta Mayor Teddy Naik Pangkat
1. Naik Pangkat Jadi Letkol
Setelah mendapat kenaikan satu tingkat, Teddy Indra Wijaya akan menyandang pangkat Letnan Kolonel (Letkol). Sebagai informasi, pangkat yang kini disandang Teddy itu adalah tanda kepangkatan TNI AD yang masuk jajaran Perwira Menengah (Pamen).Lihat Juga :