Wujudkan Energi Terbarukan, Pemerintah Kembangkan Gas Hidrogen

Sabtu, 01 Maret 2025 - 17:39 WIB
“Di Indonesia, pengembangan ekosistem hidrogen masih menghadapi berbagai tantangang, terutama terkait dengan aspek regulasi dan perizinan yang menjadi faktor kunci dalam percepatan adopsi teknologi hidrogen,” kata Haqi saat Focus Group Discussion (FGD) dengan tema “Regulasi Perizinan dan Pemanfaatan Hidrogen pada Sektor Industri, Transportasi, dan Pembangkit”, di Gedung Direktorat Jenderal EBTKE, Jakarta Pusat, Sabtu (1/3/2025).

Haqi menjelaskan, regulasi terkait hidrogen di Indonesia masih dalam tahap pengembangan, baik dari sisi perizinan produksi, transportasi, penyimpanan, hingga pemanfaatannya oleh pemerintah, industri, akademisi, serta lembaga penelitian.

Baca juga: Menko Perekonomian Bertemu CEO Masdar Perkuat Kerja Sama Investasi Energi Terbarukan

Guna membahas kendala regulasi serta merumuskan rekomendasi kebijakan yang mendukung pemanfaatan hidrogen secara optimal sebagai upaya mendukung transisi energi guna mewujudkan ketahanan dan swasembada energi di Indonesia maka digelar FGD ini dengan bertujuan untuk mengidentifikasi tantangan dan peluang dalam regulasi, baik dari sisi perizinan serta pemanfaatan hidrogen di sektor industri, transportasi, dan pembangkit listrik. “Hasil diskusi ini diharapkan dapat menjadi masukan bagi perumusan kebijakan nasional terkait hidrogen,” ujar Haqi.

Pada April 2025, Kementerian ESDM akan menggelar Global Hydrogen Ecosystem Summit & Exhibition (GHES) 2025, ajang seminar dan pameran dan seminar khusus tentang hidrogen bertaraf internasional dan menjadi salah satu pelopor dalam akselerasi penggunaan gas hidrogen, yang kembali digelar oleh Indonesia Fuel Cell and Hydrogen Energy (IFHE), di Hall A Jakarta Convention Center (JCC).
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!