Wujudkan Energi Terbarukan, Pemerintah Kembangkan Gas Hidrogen

Sabtu, 01 Maret 2025 - 17:39 WIB
loading...
Wujudkan Energi Terbarukan,...
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) terus berupaya membangun energi terbarukan. Foto/SindoNews
A A A
JAKARTA - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) terus berupaya membangun energi terbarukan . Salah satunya yakni pengembangan gas hidrogen.

Head of Hydrogen & Coordinator of Business Services and Supervision of New Renewable Energy, Kementerian ESDM Muhammad Alhaqurahman Isa mengatakan, saat ini hidrogen semakin diakui sebagai salah satu solusi utama dalam melakukan transisi energi dari energi berbasis fosil menuju penggunaan energi yang lebih bersih dan berkelanjutan.

Haqi menuturkan, berbagai negara telah mengembangkan regulasi dan kebijakan yang mendukung produksi, distribusi, dan pemanfaatan hidrogen di berbagai sektor, termasuk di industri, transportasi, dan pembangkit listrik.

Baca juga: Ajak Masyarakat Tingkatkan Transisi Energi Berkeadilan Dimulai dari Ramadan

“Di Indonesia, pengembangan ekosistem hidrogen masih menghadapi berbagai tantangang, terutama terkait dengan aspek regulasi dan perizinan yang menjadi faktor kunci dalam percepatan adopsi teknologi hidrogen,” kata Haqi saat Focus Group Discussion (FGD) dengan tema “Regulasi Perizinan dan Pemanfaatan Hidrogen pada Sektor Industri, Transportasi, dan Pembangkit”, di Gedung Direktorat Jenderal EBTKE, Jakarta Pusat, Sabtu (1/3/2025).

Haqi menjelaskan, regulasi terkait hidrogen di Indonesia masih dalam tahap pengembangan, baik dari sisi perizinan produksi, transportasi, penyimpanan, hingga pemanfaatannya oleh pemerintah, industri, akademisi, serta lembaga penelitian.

Baca juga: Menko Perekonomian Bertemu CEO Masdar Perkuat Kerja Sama Investasi Energi Terbarukan

Guna membahas kendala regulasi serta merumuskan rekomendasi kebijakan yang mendukung pemanfaatan hidrogen secara optimal sebagai upaya mendukung transisi energi guna mewujudkan ketahanan dan swasembada energi di Indonesia maka digelar FGD ini dengan bertujuan untuk mengidentifikasi tantangan dan peluang dalam regulasi, baik dari sisi perizinan serta pemanfaatan hidrogen di sektor industri, transportasi, dan pembangkit listrik. “Hasil diskusi ini diharapkan dapat menjadi masukan bagi perumusan kebijakan nasional terkait hidrogen,” ujar Haqi.

Pada April 2025, Kementerian ESDM akan menggelar Global Hydrogen Ecosystem Summit & Exhibition (GHES) 2025, ajang seminar dan pameran dan seminar khusus tentang hidrogen bertaraf internasional dan menjadi salah satu pelopor dalam akselerasi penggunaan gas hidrogen, yang kembali digelar oleh Indonesia Fuel Cell and Hydrogen Energy (IFHE), di Hall A Jakarta Convention Center (JCC).
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Prabowo Perintahkan...
Prabowo Perintahkan Eksekusi Cepat Tambang di Kawasan Hutan
IISM Dorong Transisi...
IISM Dorong Transisi Energi Berkeadilan bagi Masyarakat
Wakil Ketua Komisi XII...
Wakil Ketua Komisi XII Sebut Elektrifikasi Transportasi Bisa Hemat APBN hingga 30%
Kejagung Ungkap Kewenangan...
Kejagung Ungkap Kewenangan Pengawasan Tambang Samin Tan Ada di ESDM
Kortas Tipidkor Polri...
Kortas Tipidkor Polri Tetapkan 3 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Proyek PJUTS di ESDM
Forum Rembuk Energi...
Forum Rembuk Energi 2025, Ajak Anak Muda Terlibat dalam Isu Energi Nasional
Pasokan Seret Batu Bara...
Pasokan Seret Batu Bara Picu Pemadaman Listrik, Legislator Soroti Lambannya Persetujuan RKAB
Aturan Baru ESDM, Blending...
Aturan Baru ESDM, Blending Batu Bara Harus Dapat Restu Bahlil
Kebut Program Motor...
Kebut Program Motor dan Kompor Listrik Tahun Depan, Bahlil Anggarkan Rp1,45 Triliun
Rekomendasi
Ini Penampakan Taufik...
Ini Penampakan Taufik Hidayat usai Ditangkap Polisi, Tangan Diborgol Tali Ties
Disdik Depok Dukung...
Disdik Depok Dukung Penuh Liga Bintang Juara GTV, Jadi Wadah Prestasi Siswa SD
Selamatkan Petani, Peran...
Selamatkan Petani, Peran DSI dalam Tata Niaga Sawit Disebut Perlu Evaluasi Ulang
Berita Terkini
Berkas Perkara Roy Suryo...
Berkas Perkara Roy Suryo dan Dokter Tifa Dilimpahkan ke PN Jakarta Timur
Berkas Perkara 3 Pejabat...
Berkas Perkara 3 Pejabat Bea Cukai Dilimpahkan ke Pengadilan, Segera Disidang
Ferdinand: Pernyataan...
Ferdinand: Pernyataan Tiyo Soal Teror Alat Penyadap Masuk Kategori Penyebaran Hoaks
Putusan PTUN Tegaskan...
Putusan PTUN Tegaskan Keabsahan SK Menkum, Kepemimpinan Mardiono sebagai Ketum PPP Sah
Mengapa Harga Beras...
Mengapa Harga Beras Terus Merangkak Naik?
SPI Jadi yang Pertama...
SPI Jadi yang Pertama Beri Naskah Analisis RUU Advokat ke Pemerintah
Infografis
10 Fakta Konflik AS...
10 Fakta Konflik AS - Venezuela: Perebutan Pengaruh dan Energi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved