Kepala Daerah Dilantik 20 Februari 2025, Ini Bunyi Sumpah/Janji yang Harus Diucapkan
Jum'at, 14 Februari 2025 - 16:39 WIB
c. bagi penganut agama Hindu "Om Atah Paramawisesa, saya bersumpah
d. bagi penganut agama Buddha "Demi Sang Hyang Adi Buddha, saya berjanji";
e. bagi penganut agama Konghucu "Ke hadirat Tiandi tempat yang Maha Tinggi dengan bimbingan rohani Nabi Kong Zi, dipermuliakanlah, saya bersumpah".
(2) Sumpah/janji jabatan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, serta wali kota dan wakil wali kota sebagaimana dimaksud pada ayat (1) adalah sebagai berikut:
"Saya bersumpah/berjanji akan memenuhi kewajiban saya sebagai gubemur dan wakil gubemur/bupati dan wakil bupati/wali kota dan wakil wali kota dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan menjalankan segala Undang-Undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya serta berbakti kepada masyarakat, nusa, dan bangsa."
Demikian informasi tentang sumpah/janji jabatan yang harus diucapkan kepala daerah saat dilantik. Semoga artikel ini bermanfaat.
d. bagi penganut agama Buddha "Demi Sang Hyang Adi Buddha, saya berjanji";
e. bagi penganut agama Konghucu "Ke hadirat Tiandi tempat yang Maha Tinggi dengan bimbingan rohani Nabi Kong Zi, dipermuliakanlah, saya bersumpah".
(2) Sumpah/janji jabatan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, serta wali kota dan wakil wali kota sebagaimana dimaksud pada ayat (1) adalah sebagai berikut:
"Saya bersumpah/berjanji akan memenuhi kewajiban saya sebagai gubemur dan wakil gubemur/bupati dan wakil bupati/wali kota dan wakil wali kota dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan menjalankan segala Undang-Undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya serta berbakti kepada masyarakat, nusa, dan bangsa."
Demikian informasi tentang sumpah/janji jabatan yang harus diucapkan kepala daerah saat dilantik. Semoga artikel ini bermanfaat.
(zik)
Lihat Juga :