Polri Gagalkan Penyelundupan 135 Kg Sabu Jaringan Fredy Pratama di Aceh
Selasa, 11 Februari 2025 - 19:44 WIB
Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri membongkar peredaran 135 Kg narkoba sabu dari Thailand, yang merupakan jaringan bandar internasional Fredy Pratama.Foto/SindoNews
JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri membongkar peredaran 135 Kg narkoba sabu dari Thailand, yang merupakan jaringan bandar internasional Fredy Pratama.
"Barang (narkoba) dari Thailand sebanyak 135 kg sabu kita tangkap di wilayah Aceh, loksumawe barang buktinya 135 kg sabu," kata Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (11/2/2025).
Mukti mengatakan, pihaknya turut mengamankan empat orang tersangka di tiga lokasi berbeda, yakni di Pantai Ujong Blang, Desa Hagu Barat Laut, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe, Aceh pada Jumat, 7 Februari 2025 pukul 22.58 WIB.
Baca juga: Bareskrim Polri Geledah Rumah Kades Kohod Terkait Kasus Pagar Laut Tangerang, Ini Penampakannya
"Barang (narkoba) dari Thailand sebanyak 135 kg sabu kita tangkap di wilayah Aceh, loksumawe barang buktinya 135 kg sabu," kata Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (11/2/2025).
Mukti mengatakan, pihaknya turut mengamankan empat orang tersangka di tiga lokasi berbeda, yakni di Pantai Ujong Blang, Desa Hagu Barat Laut, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe, Aceh pada Jumat, 7 Februari 2025 pukul 22.58 WIB.
Baca juga: Bareskrim Polri Geledah Rumah Kades Kohod Terkait Kasus Pagar Laut Tangerang, Ini Penampakannya
Lihat Juga :