PN Jakarta Selatan Gelar Sidang Praperadilan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Hari Ini

Rabu, 05 Februari 2025 - 09:41 WIB
PN Jakarta Selatan bakal menggelar sidang permohonan Praperadilan sah tidaknya penetapan tersangka Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto oleh KPK hari ini. Foto/SindoNews
JAKARTA - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan bakal menggelar sidang permohonan Praperadilan sah tidaknya penetapan tersangka Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini pada Rabu (5/2/2025). Sidang seharusnya beragendakan pembacaan permohonan praperadilan.

Sidang rencananya digelar pada pukul 10.00 WIB di ruang sidang utama PN Jakarta Selatan. Sidang sudah digelar keduanya kalinya, yang mana pada sidang perdana pada Selasa, 21 Januari 2025 lalu ditunda karena pihak KPK tak hadir dalam persidangan dan meminta untuk ditunda.



"Termohon belum (bisa) hadir. Kami memperoleh surat permintaan penundaan dari Termohon," ujar hakim tunggal praperadilan, Djuyamto di persidangan sebelumnya.

Baca juga: Sidang Praperadilan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Ditunda Akibat KPK Tak Hadir
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!