Kasus Hasto Kristiyanto, KPK Cegah Agustiani Tio ke Luar Negeri

Selasa, 04 Februari 2025 - 11:02 WIB
Sebelumnya, KPK diminta mengevaluasi pencekalan terhadap wanita eks napi kasus Harun Masiku itu. Untuk diketahui Agustiani Tio hendak menjalani operasi kanker ke China pada 17 Februari 2025.

Baca juga: KPK Minta Praperadilan Hasto Ditunda, Eks Penyidik Jelaskan Alasannya

"Komnas HAM pertama kami menghormati proses hukum yang dilakukan oleh KPK dan kedua kami telah menerima pengaduannya dan kami akan mempelajari terlebih dahulu materi pengaduannya dan permohonan dari Ibu Tio dan kuasa hukumnya kepada Komnas HAM," kata Uli ditemui di kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Senin, 3 Februari 2025.

Uli mengatakan Komnas HAM tidak menutup kemungkinan berkomunikasi dengan KPK demi menindaklanjuti aduan Agustiani Tio.

"Kami untuk menindaklanjuti aduan ini sesuai dengan SOP yang ada, kami masuk dahulu ke bidang pengaduan ini untuk dipelajari substansinya dan nanti kami akan menentukan langkah-langkah selanjutnya," ucapnya.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!