KPK Minta Praperadilan Hasto Ditunda, Eks Penyidik Jelaskan Alasannya

Selasa, 21 Januari 2025 - 23:05 WIB
loading...
KPK Minta Praperadilan...
Mantan penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap dalam diskusi Rakyat Bersuara bertajuk Laga Hasto vs KPK di Praperadilan yang tayang di iNews, Selasa (21/1/2025) malam. FOTO/TANGKAPAN LAYAR INEWS
A A A
JAKARTA - Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) Yudi Purnomo Harahap menjelaskan alasan KPK meminta penundaan sidang praperadilan yang diajukan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto . Menurutnya, yang mewakili KPK dalam praperadilan nanti bukan penyidik yang paham materi penyidikan.

Hal itu ia sampaikan dalam diskusi Rakyat Bersuara bertajuk 'Laga Hasto vs KPK di Praperadilan' yang tayang di iNews, Selasa (21/1/2025) malam.

"Bahwa nanti kan yang maju ke sidang itu bukan langsung penyidiknya yang sudah memahami perkaranya dari a sampai z. Tetapi dari teman-teman yang ada di Biro Hukum yang diberikan kuasa oleh pimpinan KPK," kata Yudi.



Yudi menilai Biro Hukum membutuhkan waktu tidak sedikit untuk keperluan administrasi. Ia menjelaskan, keperluan administrasi di antaranya berupa legalisir BAP keterangan para saksi yang dijadikan alat bukti awal dalam penetapan Hasto sebagai tersangka.

"Yang pertama itu kan terkait dengan alat-alat bukti kemudian barang bukti yang nanti akan dilegalisir termasuk BAP-BAP yang digunakan oleh KPK ketika menetapkan Pak Hasto sebagai tersangka," ujarnya.

"Kemudian tentu penyidik akan menjelaskan kepada teman-teman di biro hukum terkait dengan perkara," sambungnya.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KPK Tahan 3 Tersangka...
KPK Tahan 3 Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Pokmas Jawa Timur
Roy Suryo: Praperadilan...
Roy Suryo: Praperadilan Jilid 3 Bukan untuk Cari Duit
Penampakan Bupati Lombok...
Penampakan Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Pakai Rompi Oranye KPK
KPK Tetapkan Bupati...
KPK Tetapkan Bupati Lombok Barat Tersangka Dugaan Suap dan Gratifikasi
Alasan KPK Kembalikan...
Alasan KPK Kembalikan Mobil Noel Ebenezer
KPK Masih Periksa 8...
KPK Masih Periksa 8 Orang Terkait OTT Lombok Barat: Bupati, Kepala Dinas, hingga Sopir
Bupati Lombok Barat...
Bupati Lombok Barat Terjaring OTT KPK, 7 Orang Langsung Diboyong ke Jakarta
Sidang Gugatan Praperadilan...
Sidang Gugatan Praperadilan Roy Suryo Jilid III di PN Jaksel Digelar Rabu 22 Juli
3 Kejanggalan Penanganan...
3 Kejanggalan Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, KPK Diminta Bertindak
Rekomendasi
Cara Hapus Objek Mengganggu...
Cara Hapus Objek Mengganggu di Foto dengan Galaxy S26 Series
Tips MotionTrade: Kenali...
Tips MotionTrade: Kenali Risiko Investasi Reksa Dana sebelum Mulai Berinvestasi
Refly Harun Dampingi...
Refly Harun Dampingi Korban Dugaan Pemerasan Bangun Paulus di PN Jakpus
Berita Terkini
Kuntadi Jadi Jampidsus,...
Kuntadi Jadi Jampidsus, Yusril: Tugas Pokoknya Selesaikan Kasus Febrie Adriansyah
Celoteh Hotman Paris,...
Celoteh Hotman Paris, Pakar: Penghinaan Wartawan Bisa Diproses Hukum
Jaksa Agung Mutasi 8...
Jaksa Agung Mutasi 8 Kepala Kejaksaan Tinggi, Ada Kajati Aceh hingga Sulsel
Ditjen Imigrasi Siapkan...
Ditjen Imigrasi Siapkan Satu Jenis Paspor Nasional, Nomor Tak Berubah Seumur Hidup
Koalisi Sipil Tolak...
Koalisi Sipil Tolak Pelibatan Babinsa dalam Pengawasan Pajak, Dinilai Ancam Supremasi Sipil
Nihayatul Wafiroh: Pakta...
Nihayatul Wafiroh: Pakta Integritas Bukti Keseriusan Perempuan Bangsa Besarkan PKB
Infografis
Ancaman Perang Kian...
Ancaman Perang Kian Nyata, 8 Negara Minta Warganya Tinggalkan Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved