Mendagri Tegaskan Pemerintah Belum Tentukan Waktu Bahas RUU Pemilu

Selasa, 04 Februari 2025 - 07:14 WIB
"Kedua, kami juga harus rapat lagi dengan pemerintah yang lain, yakni Setneg, Kumham, Kementerian Hukum, belum lagi mungkin di tingkat parpol mungkin juga ada komunikasi-komunikasi yang jadi pertimbangan bagi kita, ini timming yang tepat kapan untuk membicarakan ditingkat formal," kata Tito.

"Tetapi untuk saat ini, kami sedang lakukan kajian dan kami masih perlu waktu untuk selesaikan di tingkat Kemendagri dengan civil society dan lain-lain. Kedua dengan pemerintah, sambil juga ya kita mendengar juga gimana komunikasi ditingkat parpol mengenai substansi, kemudian sistemnya, metodologinya, kodifikasi dan kemudian mengenai timming ini," imbuhnya.

Baca juga: Ferry Kurnia Rizkiyansyah: Revisi UU Pemilu dan Pilkada Perlu Pendekatan yang Komprehensif dan Jelas

Kendati demikian, Tito menyarankan agar anggota Komisi II DPR melakukan komunikasi dengan pimpinan partai masing-masing untuk menentukan waktu dalam membahas revisi UU Pemilu. Tujuannya agar ada kesepahaman penentuan waktu revisi UU Pemilu.

"Sebaiknya rekan-rekan dari parpol juga berkomunikasi dengan pimpinan masing-masing supaya kita juga punya waktu yang sama, ada pendapat yang jelas. Bukan hanya pendapat kita pribadi," tandasnya.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!