Mendagri Tegaskan Pemerintah Belum Tentukan Waktu Bahas RUU Pemilu
Selasa, 04 Februari 2025 - 07:14 WIB
Mendagri Tito Karnavian menegaskan pemerintah belum menentukan waktu untuk membahas revisi UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Foto/Achmad Al Fiqri
JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menegaskan pemerintah belum menentukan waktu untuk membahas revisi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Revisi UU Pemilu). Namun, ia berkata, pemerintah telah melakukan kajian dan menyerap aspirasi dari forum group discussiom (FGD).
"Terkait timming, timming sebetulnya kami sendiri sudah melakukan kajian-kajian, fgd-fgd. Kami melihat ini penting, tetapi kami berpendapat kami perlu waktu juga kalau tingkat pemerintah," terang Tito saat rapat kerja (Raker) bersama Komisi II DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (3/2/2025).
Baca juga: Sikapi Putusan MK Soal PT, Yusril: Tak Mungkin Buat Norma Baru untuk Batasi Jumlah Capres
Kendati demikian, Tito tak masalah bila DPR ingin mempercepat revisi UU Pemilu. Namun, ia menegaskan bahwa pemerintah masih butuh waktu untuk menyerap aspirasi dan melakukan kajian dari akademisi hingga civil society.
"Terkait timming, timming sebetulnya kami sendiri sudah melakukan kajian-kajian, fgd-fgd. Kami melihat ini penting, tetapi kami berpendapat kami perlu waktu juga kalau tingkat pemerintah," terang Tito saat rapat kerja (Raker) bersama Komisi II DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (3/2/2025).
Baca juga: Sikapi Putusan MK Soal PT, Yusril: Tak Mungkin Buat Norma Baru untuk Batasi Jumlah Capres
Kendati demikian, Tito tak masalah bila DPR ingin mempercepat revisi UU Pemilu. Namun, ia menegaskan bahwa pemerintah masih butuh waktu untuk menyerap aspirasi dan melakukan kajian dari akademisi hingga civil society.
Lihat Juga :