Mendagri Tegaskan Pemerintah Belum Tentukan Waktu Bahas RUU Pemilu

Selasa, 04 Februari 2025 - 07:14 WIB
loading...
Mendagri Tegaskan Pemerintah...
Mendagri Tito Karnavian menegaskan pemerintah belum menentukan waktu untuk membahas revisi UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Foto/Achmad Al Fiqri
A A A
JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menegaskan pemerintah belum menentukan waktu untuk membahas revisi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Revisi UU Pemilu). Namun, ia berkata, pemerintah telah melakukan kajian dan menyerap aspirasi dari forum group discussiom (FGD).

"Terkait timming, timming sebetulnya kami sendiri sudah melakukan kajian-kajian, fgd-fgd. Kami melihat ini penting, tetapi kami berpendapat kami perlu waktu juga kalau tingkat pemerintah," terang Tito saat rapat kerja (Raker) bersama Komisi II DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (3/2/2025).

Baca juga: Sikapi Putusan MK Soal PT, Yusril: Tak Mungkin Buat Norma Baru untuk Batasi Jumlah Capres

Kendati demikian, Tito tak masalah bila DPR ingin mempercepat revisi UU Pemilu. Namun, ia menegaskan bahwa pemerintah masih butuh waktu untuk menyerap aspirasi dan melakukan kajian dari akademisi hingga civil society.

"Kedua, kami juga harus rapat lagi dengan pemerintah yang lain, yakni Setneg, Kumham, Kementerian Hukum, belum lagi mungkin di tingkat parpol mungkin juga ada komunikasi-komunikasi yang jadi pertimbangan bagi kita, ini timming yang tepat kapan untuk membicarakan ditingkat formal," kata Tito.



"Tetapi untuk saat ini, kami sedang lakukan kajian dan kami masih perlu waktu untuk selesaikan di tingkat Kemendagri dengan civil society dan lain-lain. Kedua dengan pemerintah, sambil juga ya kita mendengar juga gimana komunikasi ditingkat parpol mengenai substansi, kemudian sistemnya, metodologinya, kodifikasi dan kemudian mengenai timming ini," imbuhnya.

Baca juga: Ferry Kurnia Rizkiyansyah: Revisi UU Pemilu dan Pilkada Perlu Pendekatan yang Komprehensif dan Jelas

Kendati demikian, Tito menyarankan agar anggota Komisi II DPR melakukan komunikasi dengan pimpinan partai masing-masing untuk menentukan waktu dalam membahas revisi UU Pemilu. Tujuannya agar ada kesepahaman penentuan waktu revisi UU Pemilu.

"Sebaiknya rekan-rekan dari parpol juga berkomunikasi dengan pimpinan masing-masing supaya kita juga punya waktu yang sama, ada pendapat yang jelas. Bukan hanya pendapat kita pribadi," tandasnya.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
PDIP: Jika Seluruh Fraksi...
PDIP: Jika Seluruh Fraksi di DPR Hanya Manut Eksekutif, Apa Bedanya dengan Era Orde Baru?
Di Hadapan Pimpinan...
Di Hadapan Pimpinan DPR, Mahasiswa Minta Pemerintah Tak Mainkan Isu Perut Rakyat
DPR Sesalkan Anggaran...
DPR Sesalkan Anggaran Komnas HAM yang Substantif Hanya 6 Persen, Sisanya Administratif
KPK Telusuri Dugaan...
KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus Kuota Haji dari Kemenag ke Pansus DPR
Ajukan Tambahan Anggaran...
Ajukan Tambahan Anggaran Rp762 Miliar, KPK: Kami Tidak Muluk-muluk
DPR Desak Negara Tindak...
DPR Desak Negara Tindak Keras Tanpa Kompromi Judi Online dan Teror Pinjol
Starmer Didesak Mundur...
Starmer Didesak Mundur dari Jabatan Perdana Menteri Inggris
Dasco Terima Audiensi...
Dasco Terima Audiensi Massa Mahasiswa di Gedung DPR
Massa HMI MPO Datangi...
Massa HMI MPO Datangi Gedung DPR, Sampaikan Tuntutan Ini
Rekomendasi
Sinopsis Sinetron Terikat...
Sinopsis Sinetron 'Terikat Janji' Eps 79-80: Rencana Dipa Bungkam Danang Gagal Total
Prancis Favorit, Mbappe...
Prancis Favorit, Mbappe Bidik Rekor Baru saat Hadapi Irak
Tips MotionTrade: Modus...
Tips MotionTrade: Modus Penipuan Berkedok Customer Service, Investor Wajib Waspada!
Berita Terkini
Abdul Rahman Golkar...
Abdul Rahman Golkar ke Deddy Sitorus: Krisis Batu Bara Bukan Persoalan Baru
Sidang Kasus Tudingan...
Sidang Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi Digelar di PN Jakarta Timur
BKKBN Tekankan Peran...
BKKBN Tekankan Peran Ayah Kunci Pembentukan Karakter Anak
Ade Darmawan Yakin Jokowi...
Ade Darmawan Yakin Jokowi Kecewa Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Kejari Jaksel
Tak Ditahan, Roy Suryo...
Tak Ditahan, Roy Suryo dan Dokter Tifa Dikenakan Wajib Lapor
BPOM: 99,76 Persen AMDK...
BPOM: 99,76 Persen AMDK Merupakan Produk Dalam Negeri
Infografis
Pemerintah Bentuk Tim...
Pemerintah Bentuk Tim Bahas Revisi UU ITE dan Muatan Pasal Karet
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved