Menag: Kalau Punya Pemikiran soal Khilafah Ndah Usah Diterima Jadi ASN

Rabu, 02 September 2020 - 17:49 WIB
Menteri Agama Fachrul Razi. Foto/dok.SINDOnews
JAKARTA - Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi mengatakan bahwa banyak tempat yang perlu diwaspadai untuk mencegah masuknya paham radikalisme di tubuh aparatur sipil negara (ASN) di Indonesia. Salah satunya pada saat tahap penerimaan ASN.

“Tempat pertama adalah pada saat dia masuk. Kalau tidak kita seleksi dengan baik dikhawatirkan benih-benih pemikiran radikal akan masuk ke ASN,” katanya dalam webminar Strategi Menangkal Radikalisme pada ASN, Rabu (2/9/2020).



(Baca: Menag: HTI Bubar, Sistem Khilafah Otomatis Tertolak di Indonesia)

Dia menyarankan bahwa pemikiran-pemikiran yang dinilai radikal meskipun belum dilarang harus tetap diwaspadai. “Saran saya meskipun kita tidak lagi menetapkan organisasi tertentu sebagai organisasi terlarang misalnya, tetapi kalau organisasi itu diwaspadai atau pemikiran itu diwaspadai sebaiknya tidak usah masuk ASN,” katanya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!