Jalan Sepi Nan Terjal Akademisi Publik?
Rabu, 22 Januari 2025 - 17:31 WIB
Sesungguhnya menjadi akademisi publik adalah sebuah panggilan mulia dan bermartabat. Tidak banyak dosen yang mau mendedikasikan diri menjalani peran pengabdian ini. Ilustrasi/Dok. SINDOnews
Surokim dan Moch Imron Rosyidi
Dosen Prodi Ilmu Komunikasi , FISIB,
Universitas Trunojoyo Madura (UTM)
SESUNGGUHNYA menjadi akademisi publik adalah sebuah panggilan mulia dan bermartabat. Tidak banyak dosen yang mau mendedikasikan diri menjalani peran pengabdian ini. Tugas utama akademisi ini adalah menjembatani ilmu pengetahuan dengan masyarakat luas, menjadi kaum pencerah masyarakat.
Namun, di tengah realitas akademik di Indonesia, peran ini kian terpinggirkan. Banyak akademisi yang enggan menekuni jalur ini. Salah satunya karena minimnya penghargaan terhadap karya-karya yang disampaikan kepada publik melalui media massa.
Saat ini, karya tulisan dosen di media massa, seperti opini atau artikel, dianggap kurang signifikan dalam sistem penilaian akademik. Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Dikti) hanya memberikan angka kredit "1" untuk karya semacam itu. Ironisnya, tulisan-tulisan tersebut seringkali memiliki jangkauan yang lebih luas dan berperan penting dalam menyebarkan pengetahuan.
Daya jangkau tulisan itu di era medsos saat ini bisa menyasar masyarakat pembaca lebih luas. Tulisan di media massa tesebut bisa menjangkau kelas sosial manapun, bisa diakses kapan saja, siapa saja, dimana saja, dengan biaya ekonomis. Sebaliknya, karya ilmiah yang diterbitkan di jurnal-jurnal sering kali hanya dibaca oleh kalangan terbatas, eksklusif, mahal, dan juga karena akses dan bahasa yang tidak mudah dimengerti semua kalangan.
Ketimpangan ini menimbulkan pertanyaan mendasar, mengapa kebijakan Dikti kurang memberi perhatian kepada karya-karya yang dapat menjangkau masyarakat umum? Seandainya penghargaan akademik terhadap tulisan di media massa lebih signifikan, maka tentu banyak dosen yang akan lebih terdorong untuk menulis sehingga ilmu yang mereka hasilkan dapat lebih mudah diakses dan terdistribusi lebih luas kepada masyarakat.
Dosen Prodi Ilmu Komunikasi , FISIB,
Universitas Trunojoyo Madura (UTM)
SESUNGGUHNYA menjadi akademisi publik adalah sebuah panggilan mulia dan bermartabat. Tidak banyak dosen yang mau mendedikasikan diri menjalani peran pengabdian ini. Tugas utama akademisi ini adalah menjembatani ilmu pengetahuan dengan masyarakat luas, menjadi kaum pencerah masyarakat.
Namun, di tengah realitas akademik di Indonesia, peran ini kian terpinggirkan. Banyak akademisi yang enggan menekuni jalur ini. Salah satunya karena minimnya penghargaan terhadap karya-karya yang disampaikan kepada publik melalui media massa.
Saat ini, karya tulisan dosen di media massa, seperti opini atau artikel, dianggap kurang signifikan dalam sistem penilaian akademik. Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Dikti) hanya memberikan angka kredit "1" untuk karya semacam itu. Ironisnya, tulisan-tulisan tersebut seringkali memiliki jangkauan yang lebih luas dan berperan penting dalam menyebarkan pengetahuan.
Daya jangkau tulisan itu di era medsos saat ini bisa menyasar masyarakat pembaca lebih luas. Tulisan di media massa tesebut bisa menjangkau kelas sosial manapun, bisa diakses kapan saja, siapa saja, dimana saja, dengan biaya ekonomis. Sebaliknya, karya ilmiah yang diterbitkan di jurnal-jurnal sering kali hanya dibaca oleh kalangan terbatas, eksklusif, mahal, dan juga karena akses dan bahasa yang tidak mudah dimengerti semua kalangan.
Ketimpangan ini menimbulkan pertanyaan mendasar, mengapa kebijakan Dikti kurang memberi perhatian kepada karya-karya yang dapat menjangkau masyarakat umum? Seandainya penghargaan akademik terhadap tulisan di media massa lebih signifikan, maka tentu banyak dosen yang akan lebih terdorong untuk menulis sehingga ilmu yang mereka hasilkan dapat lebih mudah diakses dan terdistribusi lebih luas kepada masyarakat.
Lihat Juga :