KPK Tahan Bupati Situbundo terkait Kasus Korupsi Dana PEN

Selasa, 21 Januari 2025 - 18:48 WIB
KPK resmi menahan Bupati Situbundo, Karna Suswandi dan Kepala Bidang Bina Marga pada Dinas PUPR Pemerintah Kabupaten Situbundo, Eko Prionggo Jati, Selasa (21/1/2025). FOTO/JONATHAN SIMANJUNTAK
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) resmi menahan Bupati Situbundo, Karna Suswandi alias KS. Karna diduga melakukan tindak pidana korupsi terkait pengelolaan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dan pengadaan barang dan jasa di Pemkab Situbundo tahun 2021-2024.

Selain Karna, KPK juga menahan Kepala Bidang Bina Marga pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Pemerintah Kabupaten Situbundo, Eko Prionggo Jati alias EPJ. KPK sebelumnya telah menetapkan tersangka terhadap dua orang itu.



"Untuk kepentingan penyidikan, tersangka ditahan mulai tanggal 21 Januari 2025 hari ini sampai tanggal 9 Februari 2025," kata Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi, Asep Guntur Rahayu, Selasa (21/1/2025).

Baca juga: Rumah Dinas dan Kantor Bupati Situbondo Digeledah KPK, Sejumlah Dokumen Disita
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!