Menkes Sarankan Pakai Asuransi Swasta, DPR: Iuran BPJS Kesehatan Tak Bisa Jadi Alasan Kurangi Layanan Publik

Sabtu, 18 Januari 2025 - 08:13 WIB
Politikus PKB ini kecewa dengan kebijakan baru BPJS Kesehatan. Seharusnya BPJS Kesehatan dapat meningkatkan pelayanan masyarakat.

Dia menyoroti keluhan Menkes Budi terhadap kecilnya iuran BPJS Kesehatan. Alasan itu tak bisa jadi dalih pelayanan masyarakat dikurangi.

"Karena BPJS sejak awal kita desain sistem gotong royong, di mana pasien yang sehat itu membackup pasien yang sakit," kata Zainul.

"Jadi nggak bisa dibuat patokan karena iurannya Rp40 ribu, kemudian tak cukup meng-cover biaya seluruh kesehatannya. Kan dari awal sudah seperti itu, kenapa baru dimunculkan sekarang?" tambahnya.

Sebelumnya, Menkes Budi Gunadi Sadikin mengakui BPJS Kesehatan belum mampu menanggung semua jenis penyakit. BPJS Kesehatan tak mampu meng-cover semua jenis penyakit, karena iuran yang sangat murah.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!