Terus Mangkir, KPK Sebut Kader PDIP Saeful Bahri Bisa Dijemput Paksa

Rabu, 15 Januari 2025 - 07:07 WIB
Namun, hingga panggilan kedua dilayangkan, Saeful tak kunjung hadir di kantor KPK.

Baca juga: Hasto Tak Ditahan KPK karena Telepon Megawati ke Prabowo, Setyo Mengaku Tak Dengar Kabar Itu

Tessa mengingatkan agar Saeful kooperatif dengan memenuhi panggilan tim penyidik KPK. Ia juga menekankan, siapa saja yang menghalangi proses penyidikan dapat dikenai pidana.

"Untuk tidak melakukan hal-hal terutama yang dapat menghalangi proses penyidikan. Termasuk saksi-saksi lainnya yang dilakukan pemanggilan oleh penyidik," tegasnya.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!