Terus Mangkir, KPK Sebut Kader PDIP Saeful Bahri Bisa Dijemput Paksa

Rabu, 15 Januari 2025 - 07:07 WIB
loading...
Terus Mangkir, KPK Sebut...
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto menyatakan bakal menjemput paksa Saeful Bahri jika terus tidak tidak memenuhi panggilan penyidik. Foto/Dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal melakukan jemput paksa ke Kader PDI Perjuangan (PDIP) Saeful Bahri jika terus tidak tidak memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan.

Hal itu lantaran Saeful Bahri sudah dua kali tidak memenuhi panggilan KPK, yakni pada Selasa (14/1/2025) dan Rabu (8/1/2025).

Baca juga: Divonis 1 Tahun 8 Bulan Penjara, Kader PDIP Saeful Bahri Pasrah

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto menyatakan, ia belum menerima apakah ketidakhadiran yang bersangkutan dengan alasan atau tidak. Jika tidak menurut Tessa, maka akan dilakukan jemput paksa.

"Apabila tidak ada, karena ini sudah dua kali panggilan maka penyidik dapat melakukan penjemputan menggunakan surat perintah membawa kepada yang bersangkutan," kata Tessa kepada di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (14/1/2025).



Dalam pemanggilan tersebut, sedianya Saeful akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi dalam kasus yang menyeret Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.

Namun, hingga panggilan kedua dilayangkan, Saeful tak kunjung hadir di kantor KPK.

Baca juga: Hasto Tak Ditahan KPK karena Telepon Megawati ke Prabowo, Setyo Mengaku Tak Dengar Kabar Itu

Tessa mengingatkan agar Saeful kooperatif dengan memenuhi panggilan tim penyidik KPK. Ia juga menekankan, siapa saja yang menghalangi proses penyidikan dapat dikenai pidana.

"Untuk tidak melakukan hal-hal terutama yang dapat menghalangi proses penyidikan. Termasuk saksi-saksi lainnya yang dilakukan pemanggilan oleh penyidik," tegasnya.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KPK Sita Rumah Bupati...
KPK Sita Rumah Bupati Pekalongan Fadia Arafiq di Semarang
KPK Buka Peluang Periksa...
KPK Buka Peluang Periksa Pihak BPK, Dalami Peran Eks Staf Ahli Bobby Adhityo Rizaldi
Ajukan Tambahan Anggaran...
Ajukan Tambahan Anggaran Rp762 Miliar, KPK: Kami Tidak Muluk-muluk
KPK Periksa Mantan Stafsus...
KPK Periksa Mantan Stafsus Menag Gus Yaqut terkait Kasus Kuota Haji
Sudewo Klaim Namanya...
Sudewo Klaim Namanya Dicatut Soal Pemerasan Jabatan Perangkat Desa, KPK: Publik Bisa Cermati Dakwaan
Telusuri Aset Tersangka...
Telusuri Aset Tersangka Kasus Kuota Haji, KPK Periksa Pengelola Apartemen
Sinergi KPK dan BNN...
Sinergi KPK dan BNN dalam Raker Komisi III DPR Bahas Program 2027
Megawati Ziarah ke Makam...
Megawati Ziarah ke Makam Bung Karno, Hasto: Untuk Merawat Api Perjuangan yang Tak Pernah Padam
Terima Suap Rp15 Juta...
Terima Suap Rp15 Juta dan Urus Perkara, Hakim PN Cilacap Dipecat
Rekomendasi
Gandeng CEO Kreta Digital,...
Gandeng CEO Kreta Digital, Dispora Kota Batam Gelar Pelatihan Digital Marketing
Pertamina Patra Niaga...
Pertamina Patra Niaga Poles 1.920 SPBU Melalui Program Retail Make Over
Malih Tong Tong Doakan...
Malih Tong Tong Doakan Haji Bolot Cepat Sembuh, Akui Rindu Kerja Bareng Lagi
Berita Terkini
PKB Minta PDIP Tegas...
PKB Minta PDIP Tegas soal Posisi terhadap Pemerintah: Jangan Abu-abu
Menang Lagi di PN Jakpus,...
Menang Lagi di PN Jakpus, Putusan Hakim Tegaskan Keabsahan Tanda Tangan Ketum PPP dan Wasekjen pada SK Plt Maluku
Di Seskoau, Sjafrie:...
Di Seskoau, Sjafrie: Kepemimpinan Adaptif Penting Hadapi Tantangan Pertahanan Masa Depan
Indonesia Emas 2045...
Indonesia Emas 2045 Taruhannya: Ketika Pundak Gen Z Rapuh Tanpa Jangkar Moral
Threshold DPRD Dinilai...
Threshold DPRD Dinilai Reduksi Demokrasi Lokal, Gardian Muhammad Minta Reformasi Politik Substantif
Pengamat: Dugaan Manipulasi...
Pengamat: Dugaan Manipulasi Ekspor Minyak Sawit Harus Diusut demi Kepastian Hukum
Infografis
Profil Abdul Wahid yang...
Profil Abdul Wahid yang Terjaring OTT KPK, Baru 8 Bulan Jadi Gubernur Riau
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved