Polri Tangkap 1.918 Tersangka Pemain hingga Bandar Judi Online

Selasa, 31 Desember 2024 - 15:14 WIB
"Diharapkan dapat memberikan deterrence effect terhadap para pelaku," tegas Kapolri.

Listyo Sigit memaparkan, Polri telah melakukan penegakan hukum terhadap 4.926 perkara perjudian, dan 1.611 di antaranya merupakan judi online.

Baca juga: Kapolri Tegaskan Bakal Pecat Anggota yang Terlibat Judi Online

"Dari seluruh pengungkapan, kami berhasil menyita barang bukti berupa tanah dan bangunan, perhiasan, perangkat elektronik, kendaraan mewah, rekening dan akun e-commerce, emas maupun uang tunai senilai Rp61,072 miliar, serta mengajukan pemblokiran terhadap 126.447 situs judi online," ujar Kapolri.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!