7 Ungkapan Budi Arie yang Menggelitik, Eks Menkominfo yang Baru Diperiksa Kortas Tipikor Polri
Kamis, 19 Desember 2024 - 18:25 WIB
Setelah kembali viral, dia membuat klarifikasi soal pernyataannya. Budi mengaku pernyataannya waktu itu sama sekali tidak ditujukan untuk menghina perempuan.
"2024 ini saya haqqul yaqin semua kekuatan termasuk partai politik sangat berhitung dan berhati-hati. Mengapa? Karena kalau kalah meleset bos, masuk penjara," ujar Budi Arie.
Sontak, ungkapan Budi Arie menuai kritik dari publik. Di antaranya menyebut Ketua Umum Projo itu sangat tendensius hingga terlalu banyak halusinasi.
"Bukanlah, bukan (akun Gibran)," kata Budi saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat.
Waktu itu, Budi meminta publik untuk bersabar menunggu hasil pendalaman Kominfo terhadap akun Kaskus tersebut. "Kita nggak tahu (akun Fufufafa milik siapa), tunggu saja. Tunggu saja ntar ada waktunya," ucapnya.
6. Parpol Kalah Bisa Masuk Penjara
Budi Arie pernah membuat pernyataan bahwa partai politik (parpol) yang kalah Pilpres 2024 bakal masuk penjara. Hal ini menuai banyak kecaman, termasuk dari elite parpol."2024 ini saya haqqul yaqin semua kekuatan termasuk partai politik sangat berhitung dan berhati-hati. Mengapa? Karena kalau kalah meleset bos, masuk penjara," ujar Budi Arie.
Sontak, ungkapan Budi Arie menuai kritik dari publik. Di antaranya menyebut Ketua Umum Projo itu sangat tendensius hingga terlalu banyak halusinasi.
7. Akun Fufufafa Bukan Punya Gibran
Soal akun Fufufafa, Budi Arie juga pernah menjadi sorotan. Pada sebuah kesempatan, dia mengklaim bahwa akun yang sering menulis komentar bernada negatif kepada Prabowo Subianto itu bukan milik Gibran Rakabuming Raka."Bukanlah, bukan (akun Gibran)," kata Budi saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat.
Waktu itu, Budi meminta publik untuk bersabar menunggu hasil pendalaman Kominfo terhadap akun Kaskus tersebut. "Kita nggak tahu (akun Fufufafa milik siapa), tunggu saja. Tunggu saja ntar ada waktunya," ucapnya.
(jon)
Lihat Juga :
tulis komentar anda