Mario Dandy Didakwa 3 Pasal Berlapis Terkait Kasus Pencabulan
Rabu, 11 Desember 2024 - 11:55 WIB
"Atau Kedua, Pasal 81 ayat 2 Jo Pasal 76D UU No 17 Tahun 2016 atas perubahan UU No 23 Tahun 2002 Jo Pasal 64 Ayat 1 KUHP," tuturnya.
"Atau Ketiga, Pasal 82 Jo Pasal 76E UU No 17 Tahun 2016 atas perubahan UU No 23 Tahun 2002 Jo Pasal 64 Ayat 1 KUHP," kata Djuyamto.
Djuyamto menambahkan, sidang dugaan kasus pencabulan Mario Dandy tersebut telah bergulir beberapa waktu lalu. Saat ini, sidang telah memasuki agenda pemeriksaan saksi-saksi.
"Atau Ketiga, Pasal 82 Jo Pasal 76E UU No 17 Tahun 2016 atas perubahan UU No 23 Tahun 2002 Jo Pasal 64 Ayat 1 KUHP," kata Djuyamto.
Djuyamto menambahkan, sidang dugaan kasus pencabulan Mario Dandy tersebut telah bergulir beberapa waktu lalu. Saat ini, sidang telah memasuki agenda pemeriksaan saksi-saksi.
(cip)
Lihat Juga :