Mario Dandy Didakwa 3 Pasal Berlapis Terkait Kasus Pencabulan

Rabu, 11 Desember 2024 - 11:55 WIB
loading...
Mario Dandy Didakwa...
Terpidana Mario Dandy menjalani sidang dugaan kasus pencabulan terhadap anak berinisial AG di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Terpidana Mario Dandy menjalani sidang dugaan kasus pencabulan terhadap perempuan berinisial AG di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. Dalam kasus itu, Jaksa Penuntut Umum (JPU) mendakwanya dengan 3 pasal.

"Pertama, Pasal 81 Ayat 1 Jo Pasal 76D UU No 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak atas perubahan kedua UU No 23 Tahun 2002 tentang Perlindugan Anak Jo Pasal 64 Ayat 1 KUHP," ujar Humas PN Jakarta Selatan, Djuyamto, Rabu (11/12/2024).

Menurut Djuyamto, ada 3 pasal berlapis yang dikenakan Jaksa terhadap Mario Dandy di kasus dugaan pencabulan. Dakwaan itu telah dibacakan Jaksa di persidangan sebelum-sebelumnya.

Baca juga: Mario Dandy Kini Disidang terkait Kasus Dugaan Pencabulan Anak AG

"Atau Kedua, Pasal 81 ayat 2 Jo Pasal 76D UU No 17 Tahun 2016 atas perubahan UU No 23 Tahun 2002 Jo Pasal 64 Ayat 1 KUHP," tuturnya.

"Atau Ketiga, Pasal 82 Jo Pasal 76E UU No 17 Tahun 2016 atas perubahan UU No 23 Tahun 2002 Jo Pasal 64 Ayat 1 KUHP," kata Djuyamto.

Djuyamto menambahkan, sidang dugaan kasus pencabulan Mario Dandy tersebut telah bergulir beberapa waktu lalu. Saat ini, sidang telah memasuki agenda pemeriksaan saksi-saksi.

(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ditahan KPK, Asrul Azis...
Ditahan KPK, Asrul Azis Tersangka Baru Kasus Kuota Haji Ajukan Praperadilan ke PN Jaksel
Kejagung Limpahkan 11...
Kejagung Limpahkan 11 Tersangka Kasus Korupsi Ekspor CPO ke Jaksa Penuntut Umum
Kejagung Limpahkan 11...
Kejagung Limpahkan 11 Tersangka Kasus POME ke Kejaksaan
JPU Sebut Kasus Chromebook...
JPU Sebut Kasus Chromebook Nadiem termasuk White Collar Crime, Kuasa Hukum Terkejut
Kecewa JPU Tolak Pledoi,...
Kecewa JPU Tolak Pledoi, Nadiem Makarim: Fakta Persidangan Diabaikan
JPU Tolak Seluruh Pledoi...
JPU Tolak Seluruh Pledoi Nadiem, Ada Niat Jahat dalam Kasus Chromebook
Jadi Atensi Publik,...
Jadi Atensi Publik, Kejaksaan Siapkan 7 Jaksa Senior Kawal Sidang Richard Lee
Pimpinan Padepokan Padang...
Pimpinan Padepokan Padang Ati Diciduk Polisi terkait Kasus Pencabulan, 350 Santri Dipulangkan
Polda Metro Jaya Sampaikan...
Polda Metro Jaya Sampaikan Jawaban Gugatan Praperadilan Andrie Yunus
Rekomendasi
Penyanyi Oliver Tree...
Penyanyi Oliver Tree Dikabarkan Tewas dalam Kecelakaan Helikopter di Brasil
Harga Emas Antam Naik...
Harga Emas Antam Naik Rp18.000, Buyback Melonjak Rp46.000 per Gram
Gol Dramatis Amad Diallo...
Gol Dramatis Amad Diallo Antar Pantai Gading Tundukkan Ekuador
Berita Terkini
Tarian Tradisional Sambut...
Tarian Tradisional Sambut Kedatangan Presiden Jerman Steinmeier di Halim
Kasus Kuota Haji, KPK...
Kasus Kuota Haji, KPK Panggil Bos Maktour Hari Ini
Presiden Jerman Steinmeier...
Presiden Jerman Steinmeier Tiba di Indonesia, Berikut Agenda Lengkapnya
Nama Dirjen Bea Cukai...
Nama Dirjen Bea Cukai Disebut di Persidangan, Siapa Layak Jadi Penggantinya?
TB Hasanuddin Kritik...
TB Hasanuddin Kritik Pelibatan Komcad dalam Pengamanan Demo Mahasiswa: Berpotensi Picu Konflik Horizontal
PDIP Sebut Demonstrasi...
PDIP Sebut Demonstrasi Mahasiswa Alarm untuk Pemerintah
Infografis
3 Syarat Iran di Selat...
3 Syarat Iran di Selat Hormuz: Aturan Ketat untuk Kapal yang Melintas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved