PPATK Kantongi Identitas Pemain Judi Online, Deposit Dananya Tembus Rp43 Triliun

Selasa, 03 Desember 2024 - 13:33 WIB
Selain mengantongi nama pemain, Danang menegaskan, PPATK juga memiliki data perputaran uang atau aliran dana para pemain berdasarkan data semester III pada 2024, dengan total Rp283 triliun, dan jumlah deposit judi online mencapai Rp43 triliun.

"Dan aliran dananya sehingga kami bekerja sama dengan Komdigi terkait dengan aspek pencegahannya," katanya.

"Jadi diupayakan melalui bantuan teman-teman operator dari seluler bisa memberikan warning ke para pemain untuk menghentikan aktivitasnya," sambungnya.

Baca juga: PPATK Mengaku Dikelabui Pegawai Komdigi Soal Rekening Judi Online

Plt. Direktur Jenderal Infrastruktur Digital Kementerian Komdigi, Ismail mengatakan, salah satu upaya mencegah aktivis judol, adalah dengan membatasi transaksi transfer pulsa yang digunakan sebagai alat bayar.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!