PPATK Kantongi Identitas Pemain Judi Online, Deposit Dananya Tembus Rp43 Triliun

Selasa, 03 Desember 2024 - 13:33 WIB
PPATK menyatakan telah mengantongi nama-nama atau identitas para pemain judi online di Indonesia. Deposit dana judi online ini tembus hingga Rp43 triliun. Foto/Riana Rizkia
JAKARTA - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah mengantongi nama-nama atau identitas para pemain judi online di Indonesia. Deposit dana judi online ini tembus hingga Rp43 triliun.

"Jadi PPATK mempunyai data base yang cukup lengkap mengenai pemain judi online," kata Deputi Analisis dan Pemeriksaan PPATK, Danang Tri Hartono usai rapat koordinasi (rakor) dengan Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) dan jajaran operator seluler di Jakarta, Selasa (3/12/2024).



"Jadi intinya yang pertama adalah bagaimana bahwa pemain judi online yang teridentifikasi ini tidak bermain lagi. Karena itu sesuai dengan KUHP 303 Bisa kena termasuk tindak pidana," lanjut Danang.



Selain mengantongi nama pemain, Danang menegaskan, PPATK juga memiliki data perputaran uang atau aliran dana para pemain berdasarkan data semester III pada 2024, dengan total Rp283 triliun, dan jumlah deposit judi online mencapai Rp43 triliun.

"Dan aliran dananya sehingga kami bekerja sama dengan Komdigi terkait dengan aspek pencegahannya," katanya.

"Jadi diupayakan melalui bantuan teman-teman operator dari seluler bisa memberikan warning ke para pemain untuk menghentikan aktivitasnya," sambungnya.



Plt. Direktur Jenderal Infrastruktur Digital Kementerian Komdigi, Ismail mengatakan, salah satu upaya mencegah aktivis judol, adalah dengan membatasi transaksi transfer pulsa yang digunakan sebagai alat bayar.

"(Kami) membahas tentang upaya-upaya kita untuk mencegah transaksi transfer pulsa digunakan sebagai alat bayar dalam aktivitas judi online," katanya.

Selain mencegah transaksi pulsa sebagai alat bayar judol, Ismail mengungkap, stakeholder terkait dapat terlibat dalam menyosialisasikan bahasa judol kepada masyarakat.

"Dan itu akan dilakukan melalui media pelanggan masing-masing seluler operator. Sosialisasi dalam berbagai bentuknya, ada yang segmented, ada yang targeted, dan sebagainya," ujarnya.
(shf)
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More