Hendardi Kritik Usulan Polri di Bawah TNI: Keliru dan Bertentangan dengan Konstitusi

Selasa, 03 Desember 2024 - 07:22 WIB
Hendardi lantas mengingatkan pemisahan TNI dan Polri seusai Orde Baru melalui TAP MPR Nomor VI/MPR/2000. Menurutnya, pemisahan itu merupakan amanat reformasi yang harus dijaga.

"Gagasan pengembalian posisi Polri di masa lalu dapat mengundang banyak penumpang gelap yang berpotensi merusak tata kelembagaan negara di bidang keamanan, ketertiban, dan penegakan hukum," ujarnya.

Di sisi lain, Setara Institute merekomendasikan transformasi kinerja Polri. Salah satunya ialah dengan memperkuat tugas dan peran Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) sebagai instrumen pengawasan permanen atas tugas-tugas Polri dalam menjalankan fungsi perlindungan dan pengayoman, menjaga keamanan dan ketertiban, dan menjalankan fungsi penegakan hukum.

"Secara paralel, perbaikan hukum pemilu dan pilkada harus terus-menerus dilakukan, baik dilakukan oleh otoritas legislasi maupun melalui Mahkamah Konstitusi yang menetapkan ketidaknetralan ASN dan TNI/Polri sebagai tindak pidana, sehingga kualitas demokrasi terus meningkat," tandasnya.
(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!