Tolak Wacana Penggabungan Polri ke TNI, GP Ansor: Tegakkan Amanah Reformasi 1998
Minggu, 01 Desember 2024 - 14:06 WIB
GP Ansor menolak setiap upaya atau wacana penggabungan kembali institusi Polri ke dalam institusi TNI. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Sekjen Pimpinan Pusat GP Ansor A. Rifqi al Mubarok menolak setiap upaya atau wacana penggabungan kembali institusi Polri ke dalam institusi Tentara Nasional Indonesia (TNI).
Sebab langkah tersebut bertentangan dengan amanah Reformasi 1998 yang tertuang dalam TAP MPR Nomor VI dan VII Tahun 2000, serta keputusan Presiden Abdurrahman Wahid (Gus Dur) yang memisahkan Polri dari TNI.
"Reformasi 1998 adalah tonggak penting bagi demokrasi Indonesia. Salah satu capaian utama gerakan mahasiswa dan elemen masyarakat sipil kala itu adalah memisahkan peran dan fungsi Polri dari TNI. Langkah ini menjadi simbol reformasi sektor keamanan yang mendukung supremasi sipil, penghormatan terhadap hak asasi manusia, dan penguatan demokrasi," kata Rifqi, yang akrab disapa Gus Rifqi, Minggu (1/12/2024).
Baca juga: Usulan Polri di Bawah TNI atau Kemendagri Dinilai Upaya Melemahkan Demokrasi
Sebab langkah tersebut bertentangan dengan amanah Reformasi 1998 yang tertuang dalam TAP MPR Nomor VI dan VII Tahun 2000, serta keputusan Presiden Abdurrahman Wahid (Gus Dur) yang memisahkan Polri dari TNI.
"Reformasi 1998 adalah tonggak penting bagi demokrasi Indonesia. Salah satu capaian utama gerakan mahasiswa dan elemen masyarakat sipil kala itu adalah memisahkan peran dan fungsi Polri dari TNI. Langkah ini menjadi simbol reformasi sektor keamanan yang mendukung supremasi sipil, penghormatan terhadap hak asasi manusia, dan penguatan demokrasi," kata Rifqi, yang akrab disapa Gus Rifqi, Minggu (1/12/2024).
Baca juga: Usulan Polri di Bawah TNI atau Kemendagri Dinilai Upaya Melemahkan Demokrasi
Lihat Juga :