Praperadilan Tom Lembong Ditolak Hakim, Ciska Wihardja Kecewa Banget
Selasa, 26 November 2024 - 17:42 WIB
JAKARTA - Istri Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong , Ciska Wihardja sangat kecewa dengan putusan hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Tumpanuli Marbun yang menolak praperadilan suaminya. Putusan hakim tidak sesuai harapannya.
“Kami sangat sayangkan sekali ya karena menurut kami itu tidak sesuailah, apa yang tidak kami lakukan. Dengan hukum di Indonesia juga, kalau menurut kami, banyak sekali yang tidak dipertimbangkan dan tidak dimasukkan,” ujarnya usai sidang putusan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (26/11/2024).
Dia mengungkapkan, pihaknya selalu minta agar sang suami bisa dihadirkan secara langsung di persidangan untuk bisa menjelaskan peristiwa yang dialami itu secara gamblang. Namun, suaminya selalu dilarang dan tak diizinkan untuk hadir di persidangan praperadilan tersebut.
"Selalu dilarang, tidak diizinkan, jadi susah untuk hakim membuat putusan yang benar dan adil karena dia tidak dapat keseluruhan (gambarannya) ya," tuturnya.
Kata dia, secara yuridis pun pertimbangan hakim tak menyeluruh dilakukan. Maka itu, dia kecewa dengan penegakan hukum di Indonesia ini, khususnya berkaitan persoalan suaminya lantaran belum berkeadilan.
"Sangat disayangkan sekali kalau penegakan hukum di negeri ini, saya merasa belum terlaksana dan keadilan. Kita akan diskusikan sama Pak Tom untuk langkah selanjutnya," katanya.
Dia meyakini suaminya tak bersalah dalam kasus dugaan korupsi impor gula sebagaimana dituduhkan Kejaksaan Agung (Kejagung).
“Kami sangat sayangkan sekali ya karena menurut kami itu tidak sesuailah, apa yang tidak kami lakukan. Dengan hukum di Indonesia juga, kalau menurut kami, banyak sekali yang tidak dipertimbangkan dan tidak dimasukkan,” ujarnya usai sidang putusan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (26/11/2024).
Dia mengungkapkan, pihaknya selalu minta agar sang suami bisa dihadirkan secara langsung di persidangan untuk bisa menjelaskan peristiwa yang dialami itu secara gamblang. Namun, suaminya selalu dilarang dan tak diizinkan untuk hadir di persidangan praperadilan tersebut.
"Selalu dilarang, tidak diizinkan, jadi susah untuk hakim membuat putusan yang benar dan adil karena dia tidak dapat keseluruhan (gambarannya) ya," tuturnya.
Kata dia, secara yuridis pun pertimbangan hakim tak menyeluruh dilakukan. Maka itu, dia kecewa dengan penegakan hukum di Indonesia ini, khususnya berkaitan persoalan suaminya lantaran belum berkeadilan.
"Sangat disayangkan sekali kalau penegakan hukum di negeri ini, saya merasa belum terlaksana dan keadilan. Kita akan diskusikan sama Pak Tom untuk langkah selanjutnya," katanya.
Dia meyakini suaminya tak bersalah dalam kasus dugaan korupsi impor gula sebagaimana dituduhkan Kejaksaan Agung (Kejagung).
(rca)
tulis komentar anda