Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan, Kadiv Propam Polri Langsung Dipanggil DPR

Jum'at, 22 November 2024 - 15:02 WIB
Polisi Tembak Polisi...
Ketua Komisi III DPR Habiburokhman menggelar konferensi pers di ruang rapat Komisi III DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (22/11/2024). Konferensi pers tentang polisi tembak polisi di Polres Solok Selatan, Sumbar. FOTO/ACHMAD AL FIQRI
JAKARTA - Ketua Komisi III DPR Habiburokhman akan memanggil Kadiv Propam Mabes Polri Irjen Pol Abdul Karim buntut kasus polisi tembak polisi di Solok Selatan, Sumatera Barat (Sumbar). Pemanggilan untuk mendalami pemantauan penggunaan senjata oleh anggota polisi.

Komisi yang membidangi hukum itu juga akan memanggil Kapolda Sumbar hingga Kapolres Solok Selatan buntut tewasnya Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, AKP Ulil Ryanto Anshari ditembak oleh Kabag Ops Polres Solok Selatan, AKP Dadang Iskandar.

"Kami hari Kamis setelah Pilkada kami akan memanggil Kapolda Sumbar, Kapolres Solok Selatan, dan Kadiv Propam Mabes Polri untuk membahas masalah ini," kata Habiburokman saat jumpa pers di ruang rapat Komisi III DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (22/11/2024).

Baca juga: Geger Polisi Tembak Polisi, Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Tewas

Habiburokman menjelaskan, pihaknya akan mendalami pemantauan penggunaan senjata anggota polisi yang dilakukan oleh Propam Mabes Polri. Ia juga ingin mengetahui mekanisme pemberian senjata ke anggota Korps Bhayangkara.
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!