Kejagung Periksa Mantan Sekjen Kemendag Gunaryo Anak Buah Thomas Lembong

Kamis, 14 November 2024 - 16:52 WIB
"GNR (Gunaryo) selaku Sekretaris Jenderal Kementerian Perdagangan RI tahun 2015-2016," kata Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar, Kamis (14/11/2024).

Ketiga orang saksi tersebut diperiksa terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015-2016 atas nama tersangka Thomas Trikasih Lembong.

Thomas Lembong, bersama dengan mantan Direktur PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI) berinisial CS, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait penyalahgunaan wewenang dalam impor gula.

Baca juga: Kejagung Respons Praperadilan Tom Lembong: Harus Siaplah

Kejagung menyebut Tom Lembong sebagai pihak yang menyalahgunakan jabatannya dengan mengeluarkan izin Persetujuan Impor (PI) untuk memenuhi kebutuhan gula nasional, meskipun Indonesia pada saat itu tengah mengalami surplus gula.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!