Kejagung Periksa Mantan Sekjen Kemendag Gunaryo Anak Buah Thomas Lembong

Kamis, 14 November 2024 - 16:52 WIB
Kejagung juga menuduh Tom Lembong menerbitkan persetujuan impor gula kristal mentah (GKM) untuk diolah menjadi gula kristal putih (GKP) kepada pihak yang tidak berwenang.

Dalam kasus ini, Kejagung mengungkapkan bahwa kerugian negara akibat impor gula yang tidak sesuai dengan ketentuan perundang-undangan diperkirakan mencapai Rp400 miliar.

Sebagai respons, Thomas Lembong mengajukan gugatan praperadilan pada Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa (5/11), dengan mempertanyakan proses penyidikan yang dilakukan oleh Tim Pidana Khusus (Pidsus) Kejagung.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!