Kejagung Respons Praperadilan Tom Lembong: Harus Siaplah

Rabu, 06 November 2024 - 18:36 WIB
loading...
Kejagung Respons Praperadilan...
Kejaksaan Agung (Kejagung) siap meladeni gugatan praperadilan yang diajukan mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong (TTL) atau Tom Lembong. Foto/Arif Julianto
A A A
JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) siap meladeni gugatan praperadilan yang diajukan mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong (TTL) atau Tom Lembong . Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar mengatakan bahwa pihaknya harus siap.

“Ya harus siaplah, kita siaplah,” kata Harli Siregar kepada wartawan di Kantor Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu (6/11/2024).

Harli memahami, Tom Lembong memiliki hak mengajukan praperadilan tersebut. “Itu adalah haknya tersangka dan itu dijamin menurut hukum acara. Jadi kalau langkah itu yang ditempuh ya silakan,” jelas dia.

Baca juga: Sidang Perdana Praperadilan Tom Lembong 18 November, Hakimnya Pernah Mengadili Kasus Mario Dandy



Sebagai informasi, Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menerima permohonan gugatan praperadilan yang diajukan Tom Lembong. Sidang perdana praperadilan Tom dijadwalkan digelar pada Senin, 18 November 2024.

Diketahui, Tom Lembong mengajukan gugatan praperadilan sah tidaknya penetapan tersangka dan penahanannya oleh Kejagung di kasus dugaan korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan Tahun 2015-2016.

"Berdasarkan data dari SIPP PN Jakarta Selatan, memang benar telah didaftarkan permohonan praperadilan atas nama pemohon Thomas Trikasih Lembong," ujar Humas PN Jakarta Selatan Djuyamto kepada wartawan, Selasa (5/11/2024).

Dia mengatakan, gugatan praperadilan yang diajukan Tom Lembong itu didaftarkan ke PN Jakarta Selatan pada Selasa (5/11/2024). Menanggapi itu, Ketua PN Jakarta Selatan telah menunjuk hakim, Tumpanuli Marbun sebagai hakim tunggal yang menangani gugatan tersebut.

“Selanjutnya oleh Ketua PN Jakarta Selatan, permohonan tersebut telah ditunjuk hakim tunggal yang memeriksa dan mengadili, yaitu Bapak Tumpanuli Marbun, untuk sidang pertama hari Senin, tanggal 18 November 2024," katanya.

Sidang perdana gugatan praperadilan tersebut bakal digelar pada dua pekan mendatang atau Senin, 18 November 2024. Adapun hakim Tumpanuli Marbun merupakan salah satu anggota hakim yang pernah mengadili perkara penganiayaan terhadap David Ozora oleh Mario Dandy dan Shane Lukas.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Muhammadiyah Setuju...
Muhammadiyah Setuju Kejagung Ambil Alih Kasus Pagar Laut
Kejagung: Pengamanan...
Kejagung: Pengamanan TNI di Kejaksaan Bukan Barang Baru
Sidang Tom Lembong,...
Sidang Tom Lembong, Jaksa Hadirkan Mantan Mendag Rachmat Gobel
Jangka Waktu Kerja Sama...
Jangka Waktu Kerja Sama TNI dan Kejagung Dinilai Perlu Dibatasi
Pengerahan TNI untuk...
Pengerahan TNI untuk Menjaga Kejaksaan Memiliki Legitimasi dan Regulasi
Duit Rp479 Miliar dari...
Duit Rp479 Miliar dari Korupsi Duta Palma Disita Kejagung, Sahroni Apresiasi
Kewenangan Jaksa dalam...
Kewenangan Jaksa dalam UU Kejaksaan Dinilai Berlebihan
Eksepsi Tom Lembong...
Eksepsi Tom Lembong Ditolak, Hakim: Dakwaan Jasa Cermat dan Lengkap
PN Tangerang Kabulkan...
PN Tangerang Kabulkan Praperadilan Korban Kriminalisasi, Pengacara FR Apresiasi Hakim
Rekomendasi
Trump akan Hadiri Perundingan...
Trump akan Hadiri Perundingan Rusia-Ukraina di Turki jika Dianggap Perlu
Trump: AS Harus Ambil...
Trump: AS Harus Ambil Alih Gaza dan Mengubahnya Jadi Zona Kebebasan
Aldy Maldini Diduga...
Aldy Maldini Diduga Minta Jutaan Rupiah untuk Donasi dan Tak Dipenuhi Janji Endorse
Berita Terkini
Projo Sebut Jokowi Bakal...
Projo Sebut Jokowi Bakal Ambil Keputusan Politik Dalam Waktu Dekat
Bantu Pulangkan PMI...
Bantu Pulangkan PMI Terlantar di Turki, DPD RI: Pekerja Migran Harus Dilindungi
Muhammadiyah Setuju...
Muhammadiyah Setuju Kejagung Ambil Alih Kasus Pagar Laut
Hadiri MNC Forum, AHY...
Hadiri MNC Forum, AHY Sebut Media Miliki Peran Penting Dalam Menjaga Demokrasi
Dompet Dhuafa Salurkan...
Dompet Dhuafa Salurkan 35.000 Hewan Kurban ke Penjuru Nusantara hingga Palestina
Waspada Upaya Segregasi...
Waspada Upaya Segregasi Masyarakat lewat Narasi Perang Akhir Zaman
Infografis
Respons Donald Trump...
Respons Donald Trump usai Gambarnya sebagai Paus Viral
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved