Kapolri Bakal Dalami Aduan Anak yang Ditetapkan Jadi Tersangka di Padangsidimpuan
Selasa, 12 November 2024 - 22:49 WIB
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo bakal mendalami aduan anak perempuan, yang menuntut keadilan karena ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik di Polres Padangsidimpuan. Foto/Dok.SINDOnews
JAKARTA - Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo bakal mendalami aduan anak perempuan yang menuntut keadilan karena ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik di Polres Padangsidimpuan.
"Untuk hal-hal lain yang tadi disampaikan terkait dengan masalah ada pengaduan di medsos akan segera kita cek dan kita tindak lanjuti," kata Sigit di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (12/11/2024).
Baca juga: Viral Anak Ditetapkan Jadi Tersangka Penyebaran Video Asusila, Polda Sumut: Mediasi Tak Tercapai Kesepakatan
Sigit menegaskan, perlu ada pendalaman yang dilakukan untuk menentukan solusi terbaik bagi kedua belah pihak, yakni terlapor dan pelapor. Harapannya, kedua belah pihak mendapatkan keadilan atas kasus tersebut.
"Untuk hal-hal lain yang tadi disampaikan terkait dengan masalah ada pengaduan di medsos akan segera kita cek dan kita tindak lanjuti," kata Sigit di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (12/11/2024).
Baca juga: Viral Anak Ditetapkan Jadi Tersangka Penyebaran Video Asusila, Polda Sumut: Mediasi Tak Tercapai Kesepakatan
Sigit menegaskan, perlu ada pendalaman yang dilakukan untuk menentukan solusi terbaik bagi kedua belah pihak, yakni terlapor dan pelapor. Harapannya, kedua belah pihak mendapatkan keadilan atas kasus tersebut.
Lihat Juga :