Menkomdigi Meutya Hafid Ungkap 80 Ribu Anak di Bawah Usia 10 Tahun Terpapar Judi Online
Selasa, 12 November 2024 - 16:08 WIB
Meutya menjelaskan bahwa Kementerian tidak bisa menjangkau sendiri melakukan pengawasan terhadap anak-anak dari judi online. Ia pun meminta orang tua turut mengawasi anaknya saat mengakses handphone.
Meutya menyebut siapa saja bisa terlibat judi online, tanpa memandang apa pekerjaannya. Menurut dia, orang tua harus berperan penting dalam pertumbuhan anak- anak.
“Saya sebutkan aja supaya adil ya, mulai dari karyawan, pengusaha. Jadi orang mampu juga banyak. Kemudian pedagang, pelajar, dan yang terakhir mohon maaf, ibu rumah tangga,” ujar dia.
Baca juga: Bekingi Judi Online, 11 Pegawai Kementerian Komdigi Dinonaktifkan
Oleh karena itu, ia mengimbau kepada siapapun yang masih terlibat dalam praktik judi online tersebut untuk segera berhenti.
Meutya menyebut siapa saja bisa terlibat judi online, tanpa memandang apa pekerjaannya. Menurut dia, orang tua harus berperan penting dalam pertumbuhan anak- anak.
“Saya sebutkan aja supaya adil ya, mulai dari karyawan, pengusaha. Jadi orang mampu juga banyak. Kemudian pedagang, pelajar, dan yang terakhir mohon maaf, ibu rumah tangga,” ujar dia.
Baca juga: Bekingi Judi Online, 11 Pegawai Kementerian Komdigi Dinonaktifkan
Oleh karena itu, ia mengimbau kepada siapapun yang masih terlibat dalam praktik judi online tersebut untuk segera berhenti.
(shf)
Lihat Juga :