Selain Pilkada, Publik Patut Soroti Pelaksanaan Protokol Kesehatan

Minggu, 30 Agustus 2020 - 14:10 WIB
Pilkada Watch menegaskan, bahwa kesiapan relawannya di 270 daerah, dalam mengawasi Pilkada Serentak Tahun 2020 dari sisi pelaksanaan protokol kesehatan. Foto/Ilustrasi/SINDOnews
JAKARTA - Direktur Eksekutif Pilkada Watch, Wahyu A Permana menegaskan, kesiapan relawannya di 270 daerah, dalam mengawasi Pilkada Serentak Tahun 2020 dari sisi pelaksanaan protokol kesehatan .

(Baca juga: Pilkada Serentak 2020, KPU Sedang Rumuskan Mekanisme Kampanye dan Iklan di Medsos)

Hal tersebut disampaikan saat Pilkada Watch melakukan audiensi dengan Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri (Dirjen Otda Kemendagri), Akmal Malik beserta jajaran di Gedung Kemendagri, Jum'at (28/8/2020).



(Baca juga: PKS Abstain di Pilkada Solo 2020)



"Pilkada Watch sudah menjalin kerja sama dengan pengembang aplikasi pengawasan yang memungkinkan relawannya melaporkan secara daring pelanggaran yang dilakukan dalam proses Pilkada terutama terhadap protokol kesehatan," ujar Wahyu yang hadir bersama jajaran pengurus Pusat nya.

"Kegiatan ini merupakan bentuk dukungan terhadap Pilkada sebagai Gerakan Lawan Covid-19. Kami siap mengawasi dan memberikan sanksi sosial pada calon kepala daerah yang melanggar aturan protokol kesehatan Covid-19," tambahnya.

Dia menyebutkan, apa yang dilakukannya merupakan gerakan masyarakat yang terpanggil untuk ikut menjadi agen-agen melawan Covid-19 (virus Corona) dalam Pilkada.

"Pilkada Watch berharap, menjadi mata dan telinga Kemendagri, KPU, Bawaslu dan DKPP agar Pilkada jadi Gerakan Lawan Covid baik di lapangan maupun medsos karena selain sebagai aktivis gerakan sebagian besar anggota juga influencer-influencer atau pegiat aktif medsos," jelasnya.
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More