Sirekap Akan Digunakan untuk Pilkada 2024

Kamis, 07 November 2024 - 14:53 WIB
"Mendokumentasikan, formulir C hasil Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota dan Pemilihan Bbupati dan Wakil Bupati dari setiap TPS di seluruh Indonesia," sambungnya.

Adapun untuk Pilkada 2024, Betty menyebut akan ada 435.296 TPS yang tersebar di seluruh Indonesia. Dengan jumlah DPT sekitar 203 juta jiwa.

Bisa Transfer File Via Bluetooth

Menurut Betty, KPU mengklaim telah menyempurnakan aplikasi Sirekap. Sirekap telah tersedia dalam bentuk offline guna mengantisipasi kendala internet saat hari pemungutan suara.

"Kami juga menyempurnakan sirekap dalam bentuk offline, jadi offline itu dia saat masuk sudah ada di handphone kemudian nanti di hari H tidak ada jaringan internet, nggak ada masalah," katanya.

Nantinya jika petugas KPPS mengalami kendala internet, dokumen formulir C hasil pun bisa ditransfer melalui bluetooth.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!