Pegawai Kementerian Komdigi Terlibat Judol, Pengamat: Perkuat Pengawasan Internal
Rabu, 06 November 2024 - 16:52 WIB
JAKARTA - Langkah Polisi membongkar jaringan situs judi online (judol) yang diduga melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) diapresiasi sejumlah kalangan. Hal itu menunjukkan lemahnya pengawasan di internal kementerian.
Pengamat Hukum dan Pembangunan Hardjuno Wiwoho, menjelaskan pengungkapan kasus judi online ini menjadi cermin dari mental korup yang masih melekat dalam birokrasi Indonesia. Karenanya, dia menuntut tindakan serius untuk mencegah kejadian serupa di masa depan.
“Jadi, saat ini, kita memerlukan langkah konkret perbaikan berupa teknologi dan budaya,” ujar Hardjuno di Jakarta, Rabu (6/11/2024).
Menurutnya, peristiwa penangkapan jaringan judi online di Komdigi ini mengonfirmasikan lemahnya sistem pengawasan internal kementerian.
“Kasus ini adalah bentuk penyimpangan jabatan yang serius. Alih-alih menjalankan tugas sebagai penjaga moral digital, aparatur justru menyalahgunakan wewenang. Ini bukan sekadar pelanggaran hukum, tapi juga mengkhianati kepercayaan publik,” tegas Hardjuno.
Hardjuno mengaku, prihatin dengan kasus backing judi online yang ternyata berada di Komdigi. Apalagi, terungkap pegawai di Komdigi diduga melindungi situs judi online. Ironisnya, aparatur yang seharusnya bertanggung jawab untuk memberantas konten ilegal justru diduga memanfaatkan jabatannya untuk melindungi situs-situs yang merusak masyarakat.
“Judi online ini telah menyengsarakan masyarakat bahkan banyak kasus bunuh diri, pembakaran suami oleh istri, gara-gara terlibat judi online,” ulasnya.
Pengamat Hukum dan Pembangunan Hardjuno Wiwoho, menjelaskan pengungkapan kasus judi online ini menjadi cermin dari mental korup yang masih melekat dalam birokrasi Indonesia. Karenanya, dia menuntut tindakan serius untuk mencegah kejadian serupa di masa depan.
“Jadi, saat ini, kita memerlukan langkah konkret perbaikan berupa teknologi dan budaya,” ujar Hardjuno di Jakarta, Rabu (6/11/2024).
Baca Juga
Menurutnya, peristiwa penangkapan jaringan judi online di Komdigi ini mengonfirmasikan lemahnya sistem pengawasan internal kementerian.
“Kasus ini adalah bentuk penyimpangan jabatan yang serius. Alih-alih menjalankan tugas sebagai penjaga moral digital, aparatur justru menyalahgunakan wewenang. Ini bukan sekadar pelanggaran hukum, tapi juga mengkhianati kepercayaan publik,” tegas Hardjuno.
Baca Juga
Hardjuno mengaku, prihatin dengan kasus backing judi online yang ternyata berada di Komdigi. Apalagi, terungkap pegawai di Komdigi diduga melindungi situs judi online. Ironisnya, aparatur yang seharusnya bertanggung jawab untuk memberantas konten ilegal justru diduga memanfaatkan jabatannya untuk melindungi situs-situs yang merusak masyarakat.
“Judi online ini telah menyengsarakan masyarakat bahkan banyak kasus bunuh diri, pembakaran suami oleh istri, gara-gara terlibat judi online,” ulasnya.
tulis komentar anda