Pegawai Kementerian Komdigi Terlibat Judol, Pengamat: Perkuat Pengawasan Internal

Rabu, 06 November 2024 - 16:52 WIB
Pengamat Hukum dan Pembangunan Hardjuno Wiwoho menyebut pentingnya memperkuat pengawasan internal di kementerian. Foto/istimewa
JAKARTA - Langkah Polisi membongkar jaringan situs judi online (judol) yang diduga melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) diapresiasi sejumlah kalangan. Hal itu menunjukkan lemahnya pengawasan di internal kementerian.

Pengamat Hukum dan Pembangunan Hardjuno Wiwoho, menjelaskan pengungkapan kasus judi online ini menjadi cermin dari mental korup yang masih melekat dalam birokrasi Indonesia. Karenanya, dia menuntut tindakan serius untuk mencegah kejadian serupa di masa depan.



“Jadi, saat ini, kita memerlukan langkah konkret perbaikan berupa teknologi dan budaya,” ujar Hardjuno di Jakarta, Rabu (6/11/2024).

Baca juga: Kementerian Komdigi Perkuat Pengawasan Berantas Judol, Turunkan Belasan Ribu Konten Setiap Hari

Menurutnya, peristiwa penangkapan jaringan judi online di Komdigi ini mengonfirmasikan lemahnya sistem pengawasan internal kementerian.

“Kasus ini adalah bentuk penyimpangan jabatan yang serius. Alih-alih menjalankan tugas sebagai penjaga moral digital, aparatur justru menyalahgunakan wewenang. Ini bukan sekadar pelanggaran hukum, tapi juga mengkhianati kepercayaan publik,” tegas Hardjuno.

Baca juga: Identitas 15 Pegawai Komdigi Terlibat Judi Online Masih Rahasia, Ini Kata Kapolda Metro
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!