Pegawai Komdigi Terlibat Judi Online, Kapolri Janji Tindak Tegas Seluruh Pihak Terlibat
Senin, 04 November 2024 - 15:39 WIB
JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkap bahwa jajarannya bergerak menindak tegas siapa pun yang terlibat dalam kasus judi online yang melibatkan pejabat dan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital ( Komdigi ). Menurut Sigit, penyidikan terus berlangsung.
"Kita bergerak cepat dan terima kasih bahwa dari proses yang ada, beliau bersama-sama dengan tim kami bekerja sama untuk sepakat melakukan penegakan hukum terhadap siapa pun," kata Sigit di Kantor Kemenko Polkam, Jakarta, Senin (4/11/2024).
Sigit mengatakan, dirinya belum dapat mengungkap pihak mana saja yang terkait dengan kasus tersebut. Menurutnya, proses penyidikan masih berjalan.
"Apakah itu internal ataukah itu eksternal, oleh karena itu saat ini tim terus bergerak. Kita belum bisa sebutkan siapa-siapanya, karena memang sedang berjalan," katanya.
Namun, kata Sigit, sesuai dengan arahan Presiden Prabowo Subianto, pihaknya akan menindak tegas siapa pun. "Jangan sampai rakyat jadi korban," tegasnya.
Sigit menegaskan, pihaknya berkomitmen untuk memotong mata rantai tindak pidana judi online, termasuk menindak tegas para pelaku. "Oleh karena itu, tentu kami akan bekerja keras bersama-sama dengan temen-temen dari PPATK dengan OJK sehingga seluruh aliran dana, seluruh alat bayar yang digunakan dan jaringan yang ada bisa kita urai satu per satu," jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, polisi menangkap dua tersangka baru dalam kasus judi online yang menyeret pegawai hingga staf ahli Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Dengan bertambahnya 2 orang ini, maka total tersangka menjadi 16 orang.
"Kami menangkap dua tersangka lainnya. Jadi jumlah tersangka 16 orang,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, Minggu (3/11/2024).
Lagi-lagi tersangka baru ini merupakan pegawai Komdigi. Sementara , satu tersangka lainnya merupakan masyarakat sipil biasa. Polisi berkomitmen menindak semua yang terlibat dalam kasus ini. Polisi juga akan menyita semua hasil kejahatan untuk dikembalikan kepada negara.
"Komitmen kami akan terus melakukan penangkapan kepada semua para pelaku dan menyita semua aset-aset hasil kejahatan lalu dikembalikan ke negara," ujarnya.
"Kita bergerak cepat dan terima kasih bahwa dari proses yang ada, beliau bersama-sama dengan tim kami bekerja sama untuk sepakat melakukan penegakan hukum terhadap siapa pun," kata Sigit di Kantor Kemenko Polkam, Jakarta, Senin (4/11/2024).
Sigit mengatakan, dirinya belum dapat mengungkap pihak mana saja yang terkait dengan kasus tersebut. Menurutnya, proses penyidikan masih berjalan.
Baca Juga
"Apakah itu internal ataukah itu eksternal, oleh karena itu saat ini tim terus bergerak. Kita belum bisa sebutkan siapa-siapanya, karena memang sedang berjalan," katanya.
Namun, kata Sigit, sesuai dengan arahan Presiden Prabowo Subianto, pihaknya akan menindak tegas siapa pun. "Jangan sampai rakyat jadi korban," tegasnya.
Sigit menegaskan, pihaknya berkomitmen untuk memotong mata rantai tindak pidana judi online, termasuk menindak tegas para pelaku. "Oleh karena itu, tentu kami akan bekerja keras bersama-sama dengan temen-temen dari PPATK dengan OJK sehingga seluruh aliran dana, seluruh alat bayar yang digunakan dan jaringan yang ada bisa kita urai satu per satu," jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, polisi menangkap dua tersangka baru dalam kasus judi online yang menyeret pegawai hingga staf ahli Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Dengan bertambahnya 2 orang ini, maka total tersangka menjadi 16 orang.
"Kami menangkap dua tersangka lainnya. Jadi jumlah tersangka 16 orang,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, Minggu (3/11/2024).
Lagi-lagi tersangka baru ini merupakan pegawai Komdigi. Sementara , satu tersangka lainnya merupakan masyarakat sipil biasa. Polisi berkomitmen menindak semua yang terlibat dalam kasus ini. Polisi juga akan menyita semua hasil kejahatan untuk dikembalikan kepada negara.
"Komitmen kami akan terus melakukan penangkapan kepada semua para pelaku dan menyita semua aset-aset hasil kejahatan lalu dikembalikan ke negara," ujarnya.
(zik)
Lihat Juga :
tulis komentar anda