Pegawai Komdigi Terlibat Judi Online, Kapolri Janji Tindak Tegas Seluruh Pihak Terlibat

Senin, 04 November 2024 - 15:39 WIB
Sigit menegaskan, pihaknya berkomitmen untuk memotong mata rantai tindak pidana judi online, termasuk menindak tegas para pelaku. "Oleh karena itu, tentu kami akan bekerja keras bersama-sama dengan temen-temen dari PPATK dengan OJK sehingga seluruh aliran dana, seluruh alat bayar yang digunakan dan jaringan yang ada bisa kita urai satu per satu," jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, polisi menangkap dua tersangka baru dalam kasus judi online yang menyeret pegawai hingga staf ahli Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Dengan bertambahnya 2 orang ini, maka total tersangka menjadi 16 orang.

"Kami menangkap dua tersangka lainnya. Jadi jumlah tersangka 16 orang,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, Minggu (3/11/2024).

Lagi-lagi tersangka baru ini merupakan pegawai Komdigi. Sementara , satu tersangka lainnya merupakan masyarakat sipil biasa. Polisi berkomitmen menindak semua yang terlibat dalam kasus ini. Polisi juga akan menyita semua hasil kejahatan untuk dikembalikan kepada negara.

"Komitmen kami akan terus melakukan penangkapan kepada semua para pelaku dan menyita semua aset-aset hasil kejahatan lalu dikembalikan ke negara," ujarnya.
(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!