Pengamat Unair Ungkap Kunci Keberhasilan Konsep Twin Cities
Senin, 04 November 2024 - 11:26 WIB
Baca juga: Lepas Jabatan Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono Bakal Lanjutkan Tugas Pimpin Otorita IKN
“Kedua kota ini harus diatur secara sinergi agar dapat mendukung pertumbuhan ekonomi dan administrasi negara tanpa ada tumpang tindih kewenangan,” jelas Hardjuno, Senin (4/11/2024).
Dari kacamata hukum dan pembangunan, kata dia, pembagian peran ini bukan hanya soal identitas, tetapi juga terkait struktur regulasi dan perencanaan pembangunan yang kuat.
Karena itu, terang Hardjuno, kejelasan dalam peran dan kewenangan masing-masing kota harus ditegaskan dalam undang-undang atau peraturan lainnya.
"Jakarta, yang akan tetap menjadi pusat ekonomi, memerlukan revisi peraturan untuk memberi ruang pada perkembangan ekonomi, perdagangan, dan inovasi, sementara IKN perlu dibangun sebagai pusat administrasi dengan efisiensi birokrasi yang lebih tinggi," tambahnya.
Dengan berpindahnya pusat pemerintahan, Jakarta perlu melakukan penyesuaian sistem administrasi agar dapat mengakomodasi fungsi baru sebagai pusat ekonomi. "Reformasi birokrasi di Jakarta akan menjadi kunci, di mana administrasi yang lebih ramping dan berbasis digital dapat mempermudah pelayanan bagi pelaku bisnis dan masyarakat," ungkap Hardjuno.
Sementara itu, IKN memiliki kesempatan untuk membangun sistem administrasi modern dari awal, yang berbasis teknologi dan efisiensi.
“Kedua kota ini harus diatur secara sinergi agar dapat mendukung pertumbuhan ekonomi dan administrasi negara tanpa ada tumpang tindih kewenangan,” jelas Hardjuno, Senin (4/11/2024).
Dari kacamata hukum dan pembangunan, kata dia, pembagian peran ini bukan hanya soal identitas, tetapi juga terkait struktur regulasi dan perencanaan pembangunan yang kuat.
Karena itu, terang Hardjuno, kejelasan dalam peran dan kewenangan masing-masing kota harus ditegaskan dalam undang-undang atau peraturan lainnya.
"Jakarta, yang akan tetap menjadi pusat ekonomi, memerlukan revisi peraturan untuk memberi ruang pada perkembangan ekonomi, perdagangan, dan inovasi, sementara IKN perlu dibangun sebagai pusat administrasi dengan efisiensi birokrasi yang lebih tinggi," tambahnya.
Dengan berpindahnya pusat pemerintahan, Jakarta perlu melakukan penyesuaian sistem administrasi agar dapat mengakomodasi fungsi baru sebagai pusat ekonomi. "Reformasi birokrasi di Jakarta akan menjadi kunci, di mana administrasi yang lebih ramping dan berbasis digital dapat mempermudah pelayanan bagi pelaku bisnis dan masyarakat," ungkap Hardjuno.
Sementara itu, IKN memiliki kesempatan untuk membangun sistem administrasi modern dari awal, yang berbasis teknologi dan efisiensi.
Lihat Juga :