Majelis Masyayikh: UU Pesantren Pengakuan Pemerintah Terhadap Kontribusi Ponpes
Minggu, 03 November 2024 - 09:55 WIB
Sementara, Abd. A'la menyampaikan harapan bahwa UU Pesantren akan membawa pesantren ke level yang lebih tinggi, menjadikannya lembaga pendidikan yang diakui tidak hanya di dalam negeri, tetapi juga di kancah internasional.
Dengan standar mutu yang dikembangkan oleh MM dan Dewan Masyayikh, pesantren diharapkan menjadi pilihan utama bagi masyarakat Indonesia untuk mendapatkan pendidikan karakter yang unggul dan mandiri.
“Kami berharap sistem penjaminan mutu ini bisa menjadi alat efektif yang meningkatkan kualitas pendidikan pesantren, memperkuat pengelolaannya, dan mengangkat daya saing santri di masa depan. Pesantren adalah pilar pendidikan karakter bangsa, dan dengan UU ini, kami yakin masa depan pendidikan pesantren akan semakin cerah,” tutup Abd. A'la.
Kegiatan sosialisasi ini diharapkan menjadi momentum penting bagi pesantren di seluruh Indonesia untuk memahami dan mengoptimalkan UU Pesantren dalam mendukung misi mereka.
Melalui pengakuan formal, afirmasi, dan fasilitasi yang diberikan oleh UU ini, pesantren tidak hanya akan terus tumbuh dan berkembang, tetapi juga mampu bersaing di era globalisasi dengan mempertahankan nilai-nilai luhur yang telah menjadi dasar sejak awal berdirinya pesantren di Indonesia.
Dengan standar mutu yang dikembangkan oleh MM dan Dewan Masyayikh, pesantren diharapkan menjadi pilihan utama bagi masyarakat Indonesia untuk mendapatkan pendidikan karakter yang unggul dan mandiri.
“Kami berharap sistem penjaminan mutu ini bisa menjadi alat efektif yang meningkatkan kualitas pendidikan pesantren, memperkuat pengelolaannya, dan mengangkat daya saing santri di masa depan. Pesantren adalah pilar pendidikan karakter bangsa, dan dengan UU ini, kami yakin masa depan pendidikan pesantren akan semakin cerah,” tutup Abd. A'la.
Kegiatan sosialisasi ini diharapkan menjadi momentum penting bagi pesantren di seluruh Indonesia untuk memahami dan mengoptimalkan UU Pesantren dalam mendukung misi mereka.
Melalui pengakuan formal, afirmasi, dan fasilitasi yang diberikan oleh UU ini, pesantren tidak hanya akan terus tumbuh dan berkembang, tetapi juga mampu bersaing di era globalisasi dengan mempertahankan nilai-nilai luhur yang telah menjadi dasar sejak awal berdirinya pesantren di Indonesia.
(cip)
Lihat Juga :
tulis komentar anda