Haikal Hassan Wajibkan Produk Diperjualbelikan Bersertifikasi Halal, Mahfud MD: Beragama Jadi Terasa Sulit

Jum'at, 25 Oktober 2024 - 18:16 WIB
Kepala BPJPH Haikal Hassan mengeluarkan pernyataan kontroversi terkait seluruh produk diperjualbelikan di Indonesia wajib bersertifikat halal. Foto: Dok SINDOnews
JAKARTA - Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Haikal Hassan mengeluarkan pernyataan kontroversi terkait seluruh produk diperjualbelikan di Indonesia wajib bersertifikat halal sebagaimana diatur Undang-Undang (UU).

Menurut dia, semua produk baik makanan, minuman, obat, kosmetik, fashion, hingga sembelihan harus mencantumkan sertifikat halal. “Makanan di hotel, restoran, dan kafe wajib hukumnya bersertifikat halal,” ujar Haikal sebagaimana tersiar di Twitter alias X dan TikTok yang dikutip, Jumat (25/10/2024).



Baca juga: Haikal Hassan Jadi Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal

Haikal menyatakan semua barang olahan harus bersertifikasi halal. “ Pokoknya yang menempel di badan kita akan kita upayakan,” ucapnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!