Kejagung Sita Uang Miliaran Rupiah Terkait Kasus Vonis Bebas Ronald Tannur
Rabu, 23 Oktober 2024 - 21:50 WIB
Uang tunai Rp21.400.000;
Uang tunai USD 2.000;
Uang tunai SGD 32.000; dan
Sejumlah barang bukti elektronik
Terhadap tiga hakim, ditahan di Rumah Tahanan Negara Kelas | Surabaya pada Kejaksaan Tinggi Jawa Timur. Sedangkan pengacara di Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Agung.
Uang tunai USD 2.000;
Uang tunai SGD 32.000; dan
Sejumlah barang bukti elektronik
Terhadap tiga hakim, ditahan di Rumah Tahanan Negara Kelas | Surabaya pada Kejaksaan Tinggi Jawa Timur. Sedangkan pengacara di Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Agung.
(cip)
tulis komentar anda